Dalam Rangka Mencegah Maladministrasi

Bupati Rohil Afrizal, Hadiri Acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Bupati Rohil Afrizal, Saat Hadiri Acara Dan Terima Penghargaan Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021. ***
PEKANBARU, (MTNC) - Bupati Afrizal Sintong menghadiri acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 di Balairung Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru. Selasa, (8/02/2022).

Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan publik tersebut dilaksanakan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penilaian ini bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan Pelayanan publik dalam rangka mencegah Maladministrasi.

Untuk diketahui, kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan Penerimaan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang berlangsung di Hotel Sahid Grand, Jakarta pada (29/12/2021) lalu. Dimana Pemerintah Daerah Rokan Hilir meraih peringkat Terbaik III se - Indonesia Tahun 2021.

Periode pengambilan data penilaian kepatuhan tersebut dimulai sejak bulan juni hingga oktober 2021, untuk Kabupaten dan Kota dilakukan oleh kantor perwakilan Ombudsman yang berada di tiap tiap Provinsi.

Saat dikonfirmasi, Bupati Rohil Afrizal Sintong S, IP yang turut didampingi oleh Plt Kadiskominfotiks Indra Gunawan SE menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Bupati berharap agar kedepan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Rohil bisa lebih ditingkatkan.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada semua unsur yang telah berusaha meningkatkan pelayanan Publik seperti Puskesmas, Dinas Perizinan, Dinas Kesehatan, Dinas pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil serta lainnya. Mudahan apa yang kita peroleh saat ini bisa kita pertahankan lagi bahkan tingkatkan" Katanya.

Turut Hadir bersama Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong S. IP, Kabid IKP Diskominfotiks Hasnul Yamin SE dan Kasubbag Organisasi setda Rohil Suhaimi. (Red) ***

TERKAIT