Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

BPK Temukan Ratusan Miliar Korupsi Di Pemkab Bengkalis

Jurubucara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/9) (Foto Net)***
PEKANBARU - Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun anggaran 2013-2015 mencapai Rp 100 miliar lebih.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan perhitungan kerugian negara itu berdasarkan audit sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sejauh ini perhitungan awal indikasi kerugian negara lebih dari Rp 100 miliar," ujar Jurubucara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/9).

Lebih lanjut Febri menjelaskan setelah audit rampung, pihaknya akan menggelar pengembangan perkara untuk menelusuri pihak lain yang terlibat dalam kasus yang menyeret Sekda Kota Dumai Provinsi Riau M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar sebagai tersangka.

"Jika audit BPK tersebut sudah selesai maka proses lebih lanjut penyidikan ini, termasuk pengembangan pada pelaku lain akan lebih memungkinkan dilakukan," ujar Febri.

Sebelumnya KPK memperkirakan jumlah kerugian negara dari korupsi peningkatan jalan di Bengkalis ini mencapai Rp80 miliar. Namun, dengan taksiran sementara KPK berdasarkan audit terbaru BPK ini jumlahnya menjadi lebih besar Rp20 miliar.

Penetapan dua tersangka tersebut karena melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam proyek tersebut. ‎(RMOL/Mtnc)***


TERKAIT