Pintu Toilet Lepas, Closet Pecah, Plafon Mau Runtuh - Kepsek: Sudah Diperiksa Inspektorat

BOBROK! Proyek Rp4,3 Miliar SMPN 6 Siak Hulu Kampar, Baru Rampung Sudah Rusak 

Revitalisasi Rp4,3 Miliar SMPN 6 Siak Hulu Diduga Asal Jadi - Pintu Toilet Lepas, Closet Pecah, Plafon Mau Runtuh! ***

KAMPAR, SIAK HULU, (MediaTransNews.com) - Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Revitalisasi Pendidikan yang seharusnya meningkatkan mutu pendidikan, justru menjadi sorotan tajam di Kabupaten Kampar.

Salah satunya terjadi di SMP Negeri 6 Siak Hulu, yang dipimpin Kepala Sekolah A.I. Tanjung alias Ikrom*. Proyek revitalisasi sekolah tersebut pada Tahun Anggaran 2026 menelan anggaran fantastis dari APBN sebesar Rp4.392.883.000 (Rp4,3 Miliar).

Ironisnya, meski baru rampung dengan anggaran miliaran, hasil pekerjaan di lapangan sangat mengecewakan dan diduga dikerjakan asal jadi.

Berdasarkan hasil investigasi dan pantauan langsung tim media di lokasi SMPN 6 Siak Hulu, ditemukan sejumlah kejanggalan fatal:

- 4 (Empat) pintu kamar toilet siswa sudah lepas / rusak
- Closet duduk pecah
- Cat dinding terkelupas
- Plafon ruangan sekolah terlihat mau lepas / mau runtuh

"Anggaran miliaran tetapi pekerjaannya asal-asalan. Di sini kami menduga ada kepentingan pribadi dalam pekerjaan revitalisasi SMPN 6 Siak Hulu," ujar sumber di lapangan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya revitalisasi, alokasi Dana BOS SMPN 6 Siak Hulu juga terbilang fantastis dan perlu penelusuran lebih lanjut.

Data yang dihimpun media, Dana BOS Tahun 2024 sekitar Rp585.200.000 dengan rincian Perpustakaan Rp56.189.000, Gaji Honor Rp179.745.000, Administrasi Kegiatan Sekolah Rp141.367.443, Pemeliharaan Sarpras Rp45.000.000.

Sementara Dana BOS Tahun 2025 sekitar Rp577.500.000 dengan rincian Perpustakaan Rp57.877.900, Gaji Honor Rp141.380.000, Administrasi Kegiatan Sekolah Rp161.476.860, Pemeliharaan Sarpras Rp57.000.000.

Total dua tahun saja Dana BOS sudah menyentuh Rp1,1 Miliar lebih.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekolah SMPN 6 Siak Hulu, Ikrom melalui pesan WhatsApp nomor +62 812-6829-xxx pada Kamis, 29/10/26 memberikan jawaban singkat.

"Sudah pernah saya sampaikan ke media terkait yg ditanyakan, kegiatan pembangunan itu panitia sudah melaksanakan sesuai aturan dan juknis, terkait dana bos juga dah pernah saya sampaikan kami sudah diperiksa oleh inspektorat dari tahun anggaran 2020 sampai 2025," jawab Ikrom singkat.

Jawaban tersebut dinilai tidak menjawab substansi temuan di lapangan soal kerusakan fisik bangunan yang baru selesai dibangun dengan anggaran Rp4,3 Miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya mengkonfirmasi Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, Inspektorat Kampar, serta Kejaksaan Tinggi Riau terkait dugaan lemahnya pengawasan proyek revitalisasi dan transparansi penggunaan Dana BOS di SMPN 6 Siak Hulu. (Tim Redaksi / Bersambung)

 

TERKAIT