Mewujudkan Kab. Rohil Yang Informatif Melalui Penyusunan Daftar Informasi Publik

Indra: Keterbukaan Informasi Publik Ialah Hal Terpenting Dalam Pemerintahan

Mewakili Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, S.IP., Asisten II Rahmatul Zamri resmi buka Sosialisasi Penguatan Kapasitas PPID Utama dan PPID Pelaksana di lingkungan Pemkab Rohil tahun 2023. ***

ROHIL, (MTNc) - Mewakili Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, S.IP., Asisten II Rahmatul Zamri resmi buka Sosialisasi Penguatan Kapasitas PPID Utama dan PPID Pelaksana di lingkungan Pemkab Rohil tahun 2023 di Aula Lantai 3, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rokan Hilir. Rabu, 02/08/23.

Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiks) Rohil sebagai panitia kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Diskominfotiks Indra Gunawan, SE, MH, selaku PPID Utama untuk menyampaikan laporan panitia.

Indra menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini oleh Diskominfotiks sebagai sekretariat layanan PPID Rohil, “Tujuan kegiatan ini ialah untuk memberikan edukasi kepada PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama dalan penyusunan daftar informasi publik dan daftar informasi publik yang dikecualikan karena keterbukaan informasi publik ialah hal terpenting dalam pemerintahan”. Ujarnya.

Dengan mengusung tema "Mewujudkan Kabupaten Rokan Hilir yang Informatif Melalui Penyusunan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan", Indra berharap acara tersebut dapat mendorong semangat dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat demi terwujudnya pemerintahan yang baik yaitu transparan, efektif, efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan sosialiasi tersebut turut mengundang narasumber dari Komisioner Informasi Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah, S.H.I. Dalam penjelasannya, Tatang menyampaikan harapannya atas terselenggaranya kegiatan ini agar Pemkab Rohil memiliki daftar informasi yang dikecualikan. Jika Rohil memiliki daftar hal tersebut, maka Rohil merupakan satu-satunya kabupaten yang memiliki daftar informasi yang dikecualikan di Riau.

Narasumber juga menyampaikan bahwa Komisi Informasi Provinsi Riau sudah sering memberikan beberapa penghargaan kepada Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, S.IP., “Atas komitmen Bupati Rohil terkait keterbukaan informasi publik yang selalu beliau giatkan di tingkat OPD se-Kabupaten Rokan Hilir, beliau berhak meraih beberapa penghargaan” tuturnya. Tatang juga sangat mengapresiasi Kepala Diskominfotiks atas komitmen beliau untuk terus menyelenggarakan kegiatan sosialiasisi ini sehingga OPD di Rohil dapat terus diberi edukasi terkait keterbukaan informasi publik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. (Un/Invot) ***

Sumber: Kmf
Editor: Sarah

TERKAIT