Terkait Ke Tidak Transparan Dana Publikasi Media Di Sekwan Pekanbaru

DPW MOI Riau Resmi Serahkan Surat Audenci Di DPRD Kota Pekanbaru

Rony BT, Wkl Ketua DPW MOI riau saat menyerah surat audnci di Bagian umum sekwan DPRD Kota Pekanbaru***
PEKANBARU, (Mediatransnews.com) - Terkait Pemberitaan yang viral di beberapa media baik lokal maupun media nasional. Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonedia (DPW MOI)  Riau sampaikan surat  audienci untuk Ketua  dan unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, tentang penggunaan dan penyaluran dana publikasi media tahun anggaran APBD 2019 -2020,  surat audenci DPW Moi riau yang di terima oleh Efi bagian umum sekwan DPRD kota pekanbaru pada, Senin (13/7)

Wakil ketua  DPW MOI Riau, Rony BT kepada wartawan, menyampaikan bahwa adapun tujuan kita menyampaikan surat audienci tersebut,  minta kesedianaan ketua dan wakil ketua DPRD kota Pekanbaru, agar  bersedia meluangkan waktunya untuk  tertatap muka langsung ke rekan-rekan pimpinan owner media di Riau, terkait dana publikasi media baik dana tahun anggaran 2019 dan 2020, yang diduga adanya ketidak transparan dalam penyaluran  dana publikasi media di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, jelasnya.

Lanjut Rony, selama ini kita sudah banyak mendapat informasi baik owner media maupun wartawan kita dilapangan tent perihal kerjasama media yang tebang pilih di sekretariat DPRD Kota pekanbaru, untuk memastikan kebenaran informasi itu makanya kita layangkan surat ke Ketua dan beberapa wakil ketua DPRD serta Plt Sewkwan Kota Pekanbaru terkait perkembangan informasi tersebut, kata Rony.

Untuk ketransparanan  kegunaan anggaran tersebut, kita minta kepada pihak DPRD Kota Pekanbaru selaku penyambung lidah rakyat, bisa berkenan menerima dan memberi penjelasan kepada kita semua nantinya, melalui rapat dengar pendapat (RDP) dan kita memohon siapa saja pihak-pihak yang menerima anggaran publikasi tersebut, agar dibuka bersama-sama karena selama ini setiap ditanya anggaran publikasi terkesan ditutup-tutupi oleh Badria Rikasari. Pinta Rony. (Tim)***

TERKAIT