Dalam Hitungan Jam

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pembunuhan LJF

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pembunuhan LJF***
SIAK HULU KAMPAR, (Mediatransnews.com) - Adanya terjadi tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, yang dilakukan oleh DEKI BONO Dkk dengan menggunakan senjata tajam, senin 11 Mey 2020, kitar 17. 000.

Berdasarkan Laporan Laesing Als Saraeng (LK), agama Budha, Desa lubik siam kec.siak hulu kab.kampar. Dengan Lap Pol NOMOR: 1. LP/ 87 /V/2020/RIAU/RES KPR/SIAK HULU tgl 11 mei 2020, tentang Pengeroyokan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, pelaku dengan pasal yang di terapkan, pasal 338 JO pasal 170 JO pasal 351 ayat (3) KUHP.

Penangkapan terhadap 2(dua) orang tersangka laki2 An Eki Saputra Als Deki Bono dan Rustam Als Robet pelaku perkara tindak pidana  Pengeroyoan atau penganiayaan yang menyebakan korban meninggal dunia  bernama  Libertus Jonius Fau.

Dalam perkara ini, saksi Roni Pasla (lk), alamat desa lubuk siam, kec siak hulu kab. Kampar, Laesing als Saraeng (lk), alamt desa lubuk siam kec. Siak hulu kab. Kampar dan Evan Telaumbanua Als Evan (lk), alamat desa lubuk siam kec. Siak hulu kab. Kampar

Terlapor alias diduga pelaku, Eki Saputra als Deki Bono (lk), agama islam, alamat Desa lubik siam kec.siak hulu kab.kampar dan Rustam als Robert (lk), agama islam, alamat Desa lubuk siam kec. Siak hulu kab. Kampar. Dengan barang bukti 1 (satu) buah parang.

Setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi2 , dan melakukan olah TKP lalu pihak polsek siak hulu berkordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP FAJRI SH, SIK dan berdasarkan kordinasi tersebut pihak polsek siak hulu yang dipimpin oleh Kapolsek siak hulu KOMPOL ZULKARNAIN, SE dan Kanit Reskrim polsek siak hulu AKP CHARLES NAInGGOLAN, SH dan seluruh anggota unit Reskrim polsek siak hulu bersama-sama melakukan pencarian yg diduga pelaku. Lalu pada hari selasa tanggal 12 mei 2020 sekira jam 17:00 wib mendapat informasi dari masyarakat bahwa yg diduga pelaku baru saja sampai di kawasan gudang angkasa 3 ( tiga) pasir putih kec. Siak Hulu Kab. Kampar lalu tim yg dipimpin oleh Kanit Reskrim polsek siak hulu AKP CHARLES NAINGGOLAN, SH beserta dengan seluruh anggota unit Reskrim polsek siak hulu langsung menuju tempat yang diduga terdapat pelaku dan tidak lama kemudian tepat didalam gudang para pelaku dapat diamankan oleh pihak polsek siak hulu An EKI SAPUTRA als DEkI BONO dan RUSTAM als ROBET.

Setelah menangkap pelaku, pelaku sempat dibawa oleh pihak polsek siak hulu ke pos polisi di pandau dan terhadap pelaku dilakukan introgasi bahwa ianya mengakui semua perbuatannya dan pihak polsek juga berhasil menyita parang yg digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Dan lalu pihak polsek siak hulu membawa kedua pelaku dan barang bukti kepolsek siak hulu untuk proses selanjutnya. (Rls/Yg)***
TERKAIT