Merupakan Pengembangan Tersangka sebelumnya

Polsek Sungkai Selatan Ringkus Satu Pelaku Yang Diduga Bandar Narkoba

Polsek Sungkai Selatan Ringkus Satu Pelaku Yang Diduga Bandar Narkoba***
LAMPURA, (Mediatransnews) - Kembali operasi Antik 2020 Polsek Sungkai Selatan, Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil meringkus satu bandar narkoba yang kerap beroperasi mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah hukum polsek setempat. Jumat (20/03/2020).

Pelaku yang di amankan polsek sungkai selatan yakni FR (25) bin tanrani, warga desa padang ratu kecamatan sungkai utara, kabupaten lampung utara, penangkapan terhadap FR merupakan hasil pengembangan dari pelaku yang sebelumnya yaitu RS Bin Raden Efendi (25) warga desa padang ratu, kecamatan sungkai utara, kabupaten lampung utara.

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie. R, mewakili Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono menjelaskan kronologi penangkapan tersangka.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan pengembangan dari tersangka yang di tangkap sebelumnya, dari hasil pengembangan tersebut Unit Opsnal Polsek Sungkai Selatan di Pimpin Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie.R, sekitar pukul 21 : 00 WIB melakukan penangkapan terhadap FR di rumah rekannya yang berinisial M. Lanjut Kapolsek, pada saat dilakukan Penangkapan tersangka sempat akan melarikan diri namun berhasil di amankan.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan Barang bukti berupa 8 paket sabu-sabu ukuran kecil,1 unit Hp Samsung, 9 bendel plastik klip, uang Rp1.010.000,-, tiga buah korek api, buku nota bon barang + pena dan dompet warna coklat. Imbuhnya.

Pada saat dilakukan penangkapan pemilik Rumah a/n M sedang tidak ada di rumah, menurut keterangan tersangka bahwa barang tersebut di dapat dari M, sementara untuk pria berinisial M saat ini sedang dalam pencarian polisi. Ungkap Kompol Arjon Guna penyelidikan lebih lanjut saat ini pelaku berikut barang bukti di amankan di mapolsek sungkai selatan, Tutup Kompol Arjon.(RS)***
TERKAIT