Akan Buat Laporan Resmi Ke Polda Riau Dan Kajati Riau

Kuat Dugaan Adanya Pegelambungan Anggaran, LSM Surati PUPR Rokan Hulu

Kadis PUPR Rokan Hulu, Plang Proyek dan lokasi Kegiatan***
PEKANBARU, (Mediatransnews) - Terkait pemberitaan media ini sebelumnya, seputar Peningkatan Jalan Polipera-Komplek Pemda
Dengan Sumber DAK APBD Rokan Hulu T.A 2019, yang diduga adanya terjadi penyunatan volume dan pegelambungan Anggaran.

Yobedi H, salah satu aktifis LSM yang di temui media ini di pekanbaru, menanggapi dengan serius temuan team seputar proyek tersebut diatas, ianya mengatakan, bahwa DPP-LSM-LPK3-RI telah menyuratin kepala dinas PUPR Kab.Rokan Hulu dengan No.005/SK/DPP/-LPK3-RI/PKU/III/2020, tertanggal 16 Maret, hal ini kita lakukan sesuai temuan kita di lapangan.
 
Lanjut Yobe, kita suratin berupa Surat Klarifikasi tentang adanya temuan kita dilapangan dalam pelaksanan kegiatan pada Peningkatan Jalan Polipera-Komplek Pemda Dengan Sumber DAK APBD Rokan Hulu Tahun anggaran 2019, yang kita duga Telah Terjadinya Pegelambungan Anggaran. 
 
Di lapangan kita temukan plang proyek dengan uraian, "Peningkatan Jalan (DAK), Jalan Polipera – Komplek Pemda dengan rekanan pelaksana CV. Purnama Karya
dan konsultan PT. Laudah Rekayasa Konsultan, Nomor Kontrak    : 620/10.2/KONTRAK-BM/DPUPR/VI/2019    , Tgl Kontrak        : 14 JUNI 2019, dengan Nilai Kontrak Rp. 5.269.767.784,53", yang besumber Dana    ALOKASI KHUSUS, Tahun Anggaran 2019, waktu Pelaksanan    150 Hari Kalender dan
waktu pemeliharaan 180 Hari Kalender.
 
Yobe H, menguraikan beberapa poin kejanggalan sesuai dengan pantauan dan investigasi kita di lapangan, yakni: 

  • Proyek terlihat sudah selesai dikerjakan namun volume yang sudah dikerjakan hanya 1.900 Meter, oleh sebab itu nilai rupiah yang sudah tertulis di Papan Plang Rp5 Miliar lebih dan menurut hemat kami, kami diduga tidak sesuai dengan nilai Fisik yang sudah terlaksana.
 
  • Pada pekerjaan aspalnya terlihat belum dilakukan pengambilan sample uji labolatorium, hingga besar dugaan bahwa aspal yang sudah dihamparkan tersebut di PHO tanpa pengujian Labor.
 
  • 0Pada kegiatan Peningkatan Jalan Polipera-Komplek Pemda di duga tidak sesuai kontrak kerja, speksifikasi kerja dan Rencana Anggaran Belanja.
 
  • Kegiatan Peningkatan Jalan Polipera – Pemda dalam pelaksanaannya diduga kurang aktif pihak kepengawasan untuk mengawasi kegiatan tersebut sehingga perlu diketahui bahwa nilai rupiah pada anggaran tersebut tidak sesuai fisik yang sudah terlaksana.
 
  • Pantauan kita lagi, ada beberapa titik kegiatan pekerjaan Box Cover pada Peningkatan Jalan Polipera – Pemda, yang mana ada beberapa bagian yang sudah retak foto terlampir.
 
  • Dan pada pekerjaan Lantai Kerja kita duga tidak sesuai Speksifikasi Kerja, Baik dari pekerjaan struktur tanah maupun ketebalan Anggregad C, B dan A. Yang mana pada umumnya tercantum pada kontrak fisik adalah kuatintas dan kualitas gambar rencana dan speksifikasi teknis yang digunakan untuk acuan pelaksanaan pekerjaan fisik dilapangan pada paket tersebut.
 
Dengan uraian temuan LSM kita tentang proyek tersebut diatas, maka meminta kesediaan pihak terkait baik dari pihak kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas terlebih-lebih kepada Kepala Dinas PUPR dan PPK atau PPTK  yang bertanggung jawab pada Paket Kegiatan tersebut, untuk meminta penjelasan sesuai RAB pedoman pada speksifikasi kerja  yang sebenarnaya dan sekaligus diberikan pada kami bukti-bukti penggunaan anggaran yang mencapai kurang lebih Rp. 5.269.767.784,53  miliar terebut, pinta Yobe.

Tambah Yobe H, Nanti setelah kita dapat balasan surat baru kita buat laporan kepada penegak hukum, seperti ke Polda riau dan Kajati riau agar memangil dan memeriksa pihak terkait, juga pihak dinas terkait lainnya agar memanggil pihak dinas dan rekanan untuk mangaudit ulang  kegiatan dalan pelaksaan proyek tersebut, kata Yobe kepada media ini.

Untuk mendapat perimbangan informasi kepada Publik, media ini yang berupaya menghubungi, Anton S (Kadis PUPR) Kab. Rokan Hulu melalui WhatsApp dengan No. 081374477xxx, dan media ini mendapat arahan singkat dari sang kadis lewat WhatsApp dengan mengarahkan untuk, ketemu atau menghubungi Khairul Fahmi (Kabid BM PUPR), dan sang kadis memberi No. Hp Khairul Fahmi kepada media ini denggan No. 082391897xxx. Numun walau berkali-kali media ini menghubungi Khairul Fahmi (Kabid) tapi tidak pernah aktif, hingga tayang berita ini belum mendapat jawaban apapun dari khairul Fahmi, (Red)***
TERKAIT