Masyarakat Berterimakasih Kepada Dinas Kelautan Dan Perikanan Prov Riau

Alat Penangkapan Ikan Di Empat Daerah Terealisasi Sesuai Harapan Masyarakat

Ir. H. Herman M M.si, Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Prvo. Riau***
PEKANBARU, (Mediatransnews)   -  Terkait surat konfirmas tertulis media ini,  seputar Pelaksanaan Pengadaan Alat Penangkapan Ikan dari Pemerintah Daerah Provinsi Riau di satuan kerja Dinas Kelautan dan Perikanan, yang Bersumber dari Dana APBD Prov Riau Tahun Anggaran 2019.
 
Pengadaan alat penangkapan ikan ini. Dengan nilai Pagu anggaran Rp772.280.000,00 dan Nilai HPS Paket Rp663.178.725,00, yang dialokasikan di 4 (empat) daerah, yakni; Inhil, rohil, meranti dan bengkalis.

Dalam hal tersebut diatas, team Mediatransnews.com dan Riaumonitor.com, yang mengajukan surat konfirmasi tertulis beberapa hari yang lalu, tertanggal 02 Maret 2020, dengan No.009/RED-MTN/KB/III/2020.
   
Hal ini sesuai Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 40 Tahun 1999, tentang Pers. Dan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30.

Untuk mendapat keseimbangan berita untuk menyebarluaskan informasi ke publik, wartawan media ini yang di undang oleh kepala dinas kelautan dan perikanan provinsi riau, Ir. H. Herman M.Si, melalui kasi kenelayanan Humardani Spi,  untuk mengklarifikasi atau menjawab konfirmasi media ini di ruang kerjanya. Senin 9/3/20, di jalan Pattimura pekanbaru.

Humardani menjawab/memberi penjelasan secara lisan sesuai konfirmasi, bahwa pelaksanaan pengadaan alat penagkapan ikan, kita telah mengadakan dan terlaksana sesuai pengajuan dan yang di butuhkan oleh masyarakat, titik daerah pelaksanaan terdiri di 4 (empat) daerah yang ada di riau, yaitu daerah Inhil 4 (empat) kelompok, rohil 3 (tiga) kelompok, meranti 1 (satu) kelompok dan bengkalis 1 (satu) kelompok.

Yang mana dalam pelaksanaan, di serahkan secara berkelompok, setiap satu kelompok 10 (sepuluh) orang, dengan di peruntuhkan untuk 9 (sembilan) kelompok, dengan aitem pengadaan yang dialokasikan di inhil (gellnet) 200 piece, rohil rawai 170 (kayu) dan (giillnet) 104 piece, Kep. meranti (giillnet) sebanyak 80 piece, bengkalis webbing untuk Trammel Net 500 piece. jelas Humardani Kasi kenelayan dinas kelautan dan perikanan prov.riau di ruangkerjanya.

Tambah Humardani kepada media ini, salah satu kelompok dari rohil yang menerima alat penangkapan ikan, datang di kantor kita di dinas kelautan dan perikanan ini untuk menyampaikan terimakasih atas pengadaan alat penangkapan ikan tersebut, menurut mereka dengan adanya alat tersebut sangat membantu perekonomian masyarakat setempat, ungkap Humardani. (Mtn)****
TERKAIT