Tertipkan Warung Penjual Miras

Kapolsek Perhentian Raja Dan TNI Serta Satpol PP Kab.Kampar Turun Gunung

Kapolsek Perhentian Raja Dan TNI Serta Satpol PP  Kab.Kampar Turun Gunung***
PERHENTIAN RAJA, (Mediatransnews) - Penertipan warung penjual Miras(Minuman Keras)  milik S.Sagala dan warung tuak milik S sinaga di Simpang Kandir Perkebunan PTPN V RT 01 RW 01 dusun 1 desa Hangtuah Kec. Perhentian Raja Kab. Kampar, pada hari Selasa 20/01/2020.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Kampar turun langsung kelapangan untuk melaksanakan penertiban yang diduga tidak memiliki izin dan juga warung tuak, Operasi penertiban terhadap warung Tuak Miras dipimpin langsung oleh Kabid gakda satpol PP Saudata ELPAUZAN,S.hut beserta 20 org personil satpol PP Kab. Kampar yang didampingi oleh anggota Kodim 0313 Kpr Peltu Prabudi dan Kapolsek perhentian raja Iptu Zulfatriano, SH, Kanit Reskrim Polsek perhentian raja Ipda Alber Sitompul, SH, Kanit bimas Ipda Bandot Rianto, Kanit Sabhara Aiptu Eriyon, Kanit ik Aiptu Nofiardi, SH beserta 5 Orang personil Polsek perhentian raja, Kades Hangtuah Ajin Purwanto,Sh,pihak Pt.PN V Nusyirwan dan dari pihak satpol PP Kec. Perhentian raja.

Dalam pelaksanaan penertiban tim dari satpol PP beserta rombongan dan anggota TNI memberi himbauan terhadap pemilik warung tuak S sagala dan pemilik warung tuak S miras sinaga , agar se segera mungkin warung tuak miliknya ditutup dan tidak melakukan segala aktifitas jualan Miras lagi, bila tidak dikosongkan maka pihak dari satpol PP Kab. Kampar akan membongkar sendiri warung pemilk  Miras tersebut.

Setelah diberi pengarahan kepada pemilik warung S Sagala maka warung pemilik miras di beri segel/ garis satpol PP dan barang-barang yang ada didalam warung dikeluarkan dan diberi garis satpol PP kemudian pemilik warung tuak membuat surat pernyataan agar tidak membuka aktivitas maupun menjual minuman Keras.

Kapolsek Perhentian Raja Zulfatriano SH, menghimbau kepada seluruh masyarakat perherian Raja Agar Jangan ada lagi yang menjual Miras agar kejadian ini dijadikan sebagai pembelajaran. Dalam Kegiatan Penertiban warung penjual miras berjalan aman dan kondusif. (Yg)***
 
TERKAIT