Klarifikasi, Warung Tuak Bukan Cafe Remang-Remang

Kapolsek Perhetian Raja Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Iptu, Zulfatriano, SH, (Kapolsek Prrhetian Raja)***
PERHETIAN RAJA, (Mediatransnews) - Terkait beredarnya berita di salah satu media online yang menyatakan bahwa telah terjadi penganiayaan di salah satu cafe remang-remang yang terletak di jalan PTPNV Desa Hangtuah Kec. Perhentian untuk Raja Kab. Kampar, pada hari Senin tanggal 12Januari 2020.

Menyikapi berita tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Iptu, Zulfatriano, SH mengklarifikasi berita tersebut yang mana lokasi atau tempat terjadinya penganiayaan tersebut merupakan warung tuak bukan cafe remang-remang, seperti yang di informasikan oleh media online sebelumnya salah satunya media ini.

para pelaku telah diamankan satu Orang berinisial MZ warga desa hangtuah kec perhentian Raja, dan yang lainnya masih dalam pengejearan pihak kepolisilian.

Kejadian keributan tersebut terjadi antar sesama pengunjung yang sudah sama-sama mabuk minum tuak di warung tersebut dan warung tuak tersebut juga tidak ada menyediakan perempuan selain anak pemilik warung tuak seperti yang diberitakan oleh oknum media online.

Lanjut Kapolsek, terhadap dugaan penganiayaan tersebut pihaknya telah melakukan upaya hukum dengan mendatangi TKP dan olah TKP, menerima laporan, membawa korban untuk visum, memeriksa saksi saksi kemudian mencari dan mengamankan pelaku serta mengamankan barang bukti berupa satu buah martel.

Dan saat ini terhadap perkara tersebut masih dalam proses penyidikan dan SPDP telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Bangkinang,dan
Kemudian terhadap warung tuak , Kapolsek Perhentian Raja dengan tegas menyampaikan kepada pemilik kefai tuak .SAGALA agar warung tuak tersebut ditutup.,ucap kapolsek. (Yg)***
TERKAIT