Program DD 2019

DD Desa Suka Jaya Tahun 2019 Disinyalir Asal Jadi

DD Desa Suka Jaya Tahun 2019 Disinyalir Asal Jadi
LAMPUNG UTARA, (Mediatransnews) - Program Dana Desa Suka Jaya Kecamatan Sungkai Jaya Kabupaten Lampung Utara. Yang Melaksanakan Kegiatan Pembangunan Talud/Draenase Sepanjang 1.540.Meter dan Jamban 32 Titik.Yang Pelaksana Kegiatannya adalah TPK(Tim Pelaksana Kegiatan) Yang Difungsikan “Menurut Informasi Yang Dihimpun Tim Media dari Masyarakat Desa Setempat bahwa Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Adalah Hilal.

Namun Yang Selalu aktif diambil alihakan oleh Kaur Keuangan Anizar. Yang seharusnya Anizar Berperang di bidang Keuangan Desa Bukan Merangkap Pelaksana Kegiatan pada Tahun 2019 Melaksanakan Pembangunan Talud/Draenase Sepanjang 1,540 Meter dan MCK Plus/Jamban Sebanyak 32 Titik Terkait Program Desa Suka Jaya Kecamatan Sungkai Jaya Lampura Tahun 2019.

Melaksanakan Pembangunan Talud /Draenase Sepanjang 1500 Meter. Namun setelah ada Pengecekan Tim dari kabupaten Volume Kegiatan tersebut Tidak Sesuai Dengan RAB. Maka pihak kabupaten minta ditambah sepanjang 40 Meter agar mencukupi Volume. Sehingga yang Tertera 1,540 Meter Yang Sekarang Telah dianggap mereka Pekerjaan Itu Telah Selesai Dengan Baik.

“Menurut Pemantauan Tim Media Bahwa Pada Lokasi Kegiatan Di Titik Dusun 1-2 Pemasangan Batu Pada Bangunan Siring/Talud Tidak Sesuai. Yang mana seharusnya Sebelum Peletakan Batu Dahulu Di Beri Pasir Dan Adukan Semen. Namun Yang Dilaksanakan Di Desa Suka Jaya Disusun Batu Gunung Dulu Baru Sela-Sela Rongganya Diberi Adukan Semen Dibagian Depan Sedangkan Dibagian Dalam Hanya Dipadati Dengan Tanah.

“Begitu Juga Menurut Keterangan Warga setempat yang Enggan disebutkan namanya. Membenarkan Bangunan Tersebut Tidak Layak dan dipastikan tidak mampu bertahan lama. Dan TPK Hanya atas nama saja/Tidak Difungsikan yang Ditunjuk dan Difungsikan pada Pembangunan adalah Anizar Kaur Keuangan” Terangnya.

“Ketua TPK Desa Suka Jaya Hilal Ketika Dikonfirmasi Tim Media Dikediamannya sabtu (11-01-2020) Ia Membenarkan Bahwa Ia selaku Ketua TPK Tahun2019 dan saya baru sekali ini jadi TPK Dan gak paham Soal Pembangunan Termasuk Nominalnya saya gak tau.benar Anizar Selaku Kaur Keuangan Yang Membantu Saya dilapangan. Tapi soal benar atau tidak nya saya gk paham apalgi Soal pemasangan Batu pada Bangunan Talud/Draenase Tersebut sekarang Pekerjaan itu sudah Selesai Tidak Ada Kendala,Untuk Lebih Jelas Tanya Pak kades Effendi aja ”Pungkasnya”.

Pada hari yang sama Tim Media Ingin Konfirmasi Dengan Kaur Keuangan Anizar Namun Tidak Ada di tempat BEGITU Juga Kades Suka Jaya Tidak Berada ditempat Menurut Keterangan Anaknya Pak Kades Sedang Ke Bnadar Lampung.“ Selanjutnya Tim Media Konfirmasi Dengan Camat Sungkai Jaya Wartoni Melalui Via Ponselnya Sabtu(11-01-2020) Sekitar Pukul 11-40-Wib. Ketika ditanya kapan Serah terima pekerjaan Tersebut. Maka belum ada informasi yang masuk kekecamatan. Yang saya dengar kerjaan itu sudah selesai.

Terkait ada Kesalah pada awal Pembangunan Itu Hak Inspektorat Yang Punya Kewenangan. Jika harus Di bongkar tentunya melalui Proses karena Itu aset Negara.Jelasnya”.

Tim Media Minta Setelah Berita Ini Tayang, Pihak Inspektorat dan Penegak Hukum agar dapat Bertindak Tegas Sesuai Prosedur dan Jangan Tertipu karena kondisi banguan Tersebut Sudah Selesai dengan Rapi.

Luarnya Megah Dalamnya asal jadi,karena Sudah Jelas pada Gambar awal Pemasangan batu talud/Draenase Hanya disusun baru Dikasih Aduka Yang Di Duga Menyalahi Prosedur apalagi dari awal sudah mengurangi Volume.Sehingga ada Penambahan 40Meter sera yang berperan Penuh dan Bertanggung jawab Dalam pembangunan tersebut adalah Ketua TPK dan Kepala Desa.Bukan Kaur Keuangan yang berpungsi.(Tim)***
TERKAIT