Polsek Mandau Amankan Inisial AN

Diduga Melakukan Hubungan Sex Terhadap Anak Kandungnya

AN (Tersangka)***
BENGKALIS, (Mediatransnews) - Peristiwa memalukan terungkap berawal dari kecurigaan saksi, Saparuddin (45) yang menjemput korban yang berada di rumah temannya. Ayah tak bermoral. Itulah kalimat yang pantas ditujukan kepada AN. Ayah berusia 39 tahun ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, Bunga (nama samaran) (16) hingga berulang kali.

Korban yang notabene anak di bawah umur ini sudah beberapa hari tak pulang kerumah nya, di Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kab. Bengkalis. 

Begitu ditemui, korban menolak diajak pulang. Kenapa tidak bagai disambar petir, saksi yang juga Ketua RT di tempat tinggal korban ini saat mendengar pengakuan korban, bahwa dirinya takut pulang lantaran telah disetubuhi AN yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri. 

Tak senang dengan kejadian itu, korban didampingi saksi mendatangi Polsek Mandau guna membuat laporan polisi. 

Berdasarkan laporan yang di anggap saksi, AN akhirnya ditangkap polisi di rumahnya pada Senin (9/12/2019) sore. Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku persetubuhan anak di bawah umur tersebut. 

"Tersangka kita tangkap di rumahnya, Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB," kata Arvin saat dikonfirmasi koranmx.com, Rabu (11/12/2019). Pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Kejadian memalukan itu dilakukan di rumah nya, di Jalan Rangau KM 13, Desa Buluh Manis, Bathin Solapan." Hal itu dilakukan pelaku di rumahnya sekitar bulan Oktober 2019, hari dan tanggal nya (tersangka) tidak ingat," Ucapnya. 

Bahkan, pelaku mengaku nekat melampiaskan nafsu nya itu lantaran istri yang sudah tak bisa melayani kebutuhan biologis nya lantaran sakit stroke. Bahkan "Pengakuannya pelaku yang sudah lebih dari 10 kali melakukan hubungan badan terhadap korban," ungkap AN. 

Saat ini tersangka dan barang bukti berupa hasil visum korban sudah diamankan ke Polsek Mandau guna proses hukum lebih lanjut. 
(Rls/Mx/Yg)***
TERKAIT