DPRD Kabupaten Lampung Utara Gelar Paripurna

Rapat Peripurna Tentang Rencana RPJMD Tahun 2019-2024

Rapat Paripurna yang di Pimpin oleh Ketua sementara DPRD Kabupaten Lampung Utara, Rendy Apriansyah serta didampinggi Wakil Ketua Nurdin Habim, SE dan  dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara  Hi. Budi Utomo, SE, MM***
LAMPUNG UTARA, (MTN) - Rapat Paripurna yang di Pimpin oleh Ketua sementara DPRD Kabupaten Lampung Utara, Rendy Apriansyah serta didampinggi Wakil Ketua Nurdin Habim, SE dan  dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara  Hi. Budi Utomo, SE, MM. Dari 44 daftar anggota dewan yang ada, hanya 34 orang anggota dewan saja yang mengikuti rapat paripurna tersebut di aula Dewan setempat. senin (30/9/2019).
.
Bupati yang dalam sambutannya diwakili oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Hi. Budi Utomo, SE, MM mengatakan, Rapat Paripurna kali ini, merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024, Dan Alhamdulillah, pada hari ini pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah selesai kita laksanakan, jelasnya.

Untuk itu perkenankan saya, atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Lampung Utara, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, yang telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024 ini.

Harapan kami tentu Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024 yang telah kita setujui bersama ini dapat sesegera mungkin ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan yang telah ditetapkan, dapat  diimplementasikan secara efektif dan efisien dalam pelaksanaan percepatan pembangunan ditahun 2019-2024. pungkasnya. (Atma/Rasyd)***
TERKAIT