Dihadiri Langsung Plh Bupati Kampar Drs Yusri,M.Si

DPRD Kampar Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun 2019

DPRD Kampar Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun 2019***
KAMPAR, (MTN) -  Laporan Badan Anggaran Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun 2019 akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar, senin malam (26/8).

Dihadiri langsung Plh Bupati Kampar Drs Yusri,M.Si dan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri,S.Ag, persetujuan pengesahan perubahan APBD tahun 2019 tersebut dibacakan langsung oleh anggota DPRD Kampar Syahrul Aldi Maazat,Lc.MA diruang rapat Paripurna kantor DPRD Kampar.

Dalam laporan anggota DPR RI terpilih tersebut menyampaikan bahwa setelah melakukan pembahasan ditingkat banggar maka pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp 2,675 triliun. Dimana jumlah ini didapat dari PAD lebih kurang sebesar Rp 235,533 milyar, dana perimbangan lebih kurang sebesar Rp 1,964 triliun serta pendapatan lain-lain sebesar Rp 475, 005 milyar lebih.

Dengan demikian total belanja daerah setelah rancangan perubahan tahun 2019 lebih kurang sebesar Rp 2,883 triliun, jumlah ini terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1,522 triliun dan belanja langsung lebih kurang sebesar Rp 1,361 triliun.
Gambar mungkin berisi: 2 orang, orang duduk
Plh Bupati Kampar Yusri pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada para anggota DPRD Kampar yang telah berkenan hadir pada waktu hampir pukul 00.00 wib guna pelaksanaan Paripurna Perubahan APBD tahun 2019.

Karena tampa kehadiran rekan dewan yang terhormat, maka tidak akan terjadi ranperda perubahan APBD tahun 2019 pada tahun ini. Dimana pemerintah dan semua masyarakat membutuhkan perubahan APBD ini. Ucapan terimakasih juga kepada para ketua serta para anggota dewan yang selama lima tahun telah menjaga kerjasama yang baik.(Adv/DPRD Kampar)***

TERKAIT