Serahkan Zakat Sebesar

Gubri H. Syamsuar Serahkan Zakat Sebesar Rp25 Juta Di Siak

Gubri H. Syamsuar Saat Serahkan Zakat Sebesar Rp25 Juta Di Siak***
SIAK - Gubernur Riau H Syamsuar zakat sebesar Rp25 juta di Mesjid Sultan Syarif Hasyim Islamic Center Kabupaten Siak. Bertindak sebagai amil atau penerima zakat atas nama Baznas setempat adalah Bupati Siak Alfredli, Rabu (22/5/19).

Penyerahan zakat ini juga disaksikan Langsung Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov dan Siak yang hadir pada saat ini.

Selain itu, diserahkan pula zakat dari dari Bupati Siak yang kemudian diterima Syamsuar selaku amil atas nama Baznas Siak sebesar Rp10 juta. Disusul Kadis PU Siak Irving Kahar sekaligus atas nama jajaran ASN di lingkungan kerjanya sebesar Rp169 juta. 

Bertindak sebagai amil pada kesempatan ini adalah Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi.Selain itu, penyerahan zakat juga diberikan oleh jajaran Badan Siak Pusako (BSP) dengan nilai Rp100 juta lebih, dan diterima langsung Wakil Gubernur Riau (Wagubri) selaku amil zakat.

Ada pun dalam arahannya, orang nomor satu di Riau ini menyampaikan bahwa zakat tidak hanya berguna membersihkan harta sebagaimana perintah Allah. Tetapi juga bermanfaat bagi sesama sebagai mahluk sosial yang bersifat saling tolong menolong."Zakat ini banyak sekali manfaatnya.

Karena itu, perlu kita lebih maksimalkan lagi agar manfaatnya pula semakin bisa dirasakan," kata Gubri.Bahkan menurut Gubri, besar manfaatnya untuk Pemerintah Daerah (Pemda). Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang terkadang tak dapat mengcover sesuatu yang bersifat mendesak. 

Seperti Bantuan Sosial (Bansos) untuk orang miskin yang memerlukan biaya untuk perawatan kesehatan atau dalam bentuk lainya.Karena APBD tidak bisa serta merta mengeluarkan anggaran tanpa sebelumnya direncanakan, maka solusinya adalah, bisa memanfaatkan dana zakat tersebut. 

"Zakat ini banyak manfaat untuk pemda, agar apbd kita juga terbantu. Makanya dulu saya juga bekerja keras memaksimalkan zakat. Karena tidak semua tercover melalui APBD, karena banyaknya kebutuhan," ungkap Syamsuar.

Seperti diketahui, dana terkumpul dari hasil zakat di Siak pada 2018 mencapai Rp12 miliar. Perolehan dari hasil zakat ini terus meningkat dari pendapatan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp10 miliar.(Adv/Humas Pemprov)***

TERKAIT