Musrenbang Kabubaten Kampar 2019

Bupati Kampar Buka Musrenbang Kabupaten Kampar 2019 Dan Launching Aplikasi E-Monev

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  Kabupaten Kampar tahun 2019***
KAMPAR, BANGKINANG KOTA - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  Kabupaten Kampar tahun 2019, dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)  Kabupaten Kampar Tahun 2020 bertempat di aula kantor Bupati Kampar,  Selasa (26/3/19). Musrenbang tahun 2019 ini mengangkat tema "Meningkatkan Kualitas Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi dalam Meningkatkan Daya Saing Wilayah".

Hadir pada kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Kampar Drs.  Yusri, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri, SAg beserta anggota DPRD,  Forkopimda Kabupaten Kampar,  narasumber, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal, S.Sos beserta Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar,  Camat,  tokoh masyarakat,  LSM,  Pers dan undangan lainnya.

Disampaikan Bupati Kampar bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2019  adalah wadah musyawarah yang melibatkan seluruh stakeholder  Kabupaten Kampar untuk merumuskan lebih lanjut rancangan RKPD  berdasarkan Rancangan Renja Perangkat Daerah, hasil Forum Gabungan Perangkat Daerah dan Pra Musrenbang Kabupaten. 

Hasil akhir tahapan perencanaan ini adalah dokumen RKPD tahun 2020 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kampar dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan  verifikasi Renja Perangkat Daerah. "Dengan demikian seluruh Renja Perangkat Daerah harus mengacu kepada program prioritas yang tertuang dalam Dokumen RKPD Tahun 2020," ujarnya.

Bupati Kampar berpesan agar forum strategis ini dimanfaatkan secara maksimal, serta menjadi ruang diskusi konstruktif dalam melahirkan berbagai gagasan solutif untuk menjawab berbagai isu strategis pembangunan. "Hasil pelaksanaan Musrenbang RKPD  ini sangat berkaitan erat dengan RAPBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020," jelas Bupati.

Untuk itu Bupati minta kepada pejabat yang terkait dalam   penyusunan dokumen perencanaan, agar  tetap konsisten dengan apa yang telah disepakati sehingga APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020, dapat disusun dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur, mekanisme peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan itu Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto juga melaunching sistem aplikasi e-Monev Bappeda Kabupaten Kampar. Aplikasi ini merupakan Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pembangunan berbasis Elektronik untuk memonitor dan mengevaluasi Kerja dan Kinerja Kegiatan Perangkat Daerah dan Pemerintah Daerah.

Disampaikan Bupati bahwa Evaluasi tersebut didasarkan atas perkembangan pelaksanaan fisik dan serapan dana kegiatan serta perkembangan Indikator Input dan Output Kegiatan. Dengan aplikasi ini, semua hal yang telah disampaikan terkait kerja dan kinerja Perangkat Daerah dan Pemerintah Daerah dapat diakses dengan mudah dan cepat.

Sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh organisasi, satuan kerja, unit kerja  dan perangkat pendukung dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar yang akan memiliki suatu sistem dalam melaporkan kegiatan monitoring dan evaluasinya tentang pelaksanaan kegiatan pembangunan di OPD yang bersumber pada dana APBD secara periodik dan cepat.

"Selain itu dengan adanya Aplikasi E-MONEV akan terjadi standarisasi format pelaporan seluruh OPD kepada BAPPEDA Kabupaten Kampar," ujar Bupati.

Kepala Bappeda Kampar Afrizal, S.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa keluaran dari pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2019 adalah kesepakatan tentang arah dan kebijakan pembangunan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan Rancangan RKPD tahun 2020, yang meliputi : Rencana Program dan kegiatan prioritas daerah dan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2019.

Saat  launching e-Monev yang ditandai dengan penekanan tombol oleh Bupati Kampar, Kepala Bappeda Kampar Afrizal juga menjelaskan bagaimana fungsi dari aplikasi e-Monev dalam memonitor dan mengevaluasi program-program pembangunan Kabupaten Kampar di tahun-tahun mendatang.

Kemudian narasumber yang menyampaikan materi pada acara musrenbang ini yakni,  Ir. Suprayitno (Kasubdit Perhubungan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI) , Ir. Tien Masrina, M.Si (Fungsional Perencana Madya Bappeda Provinsi Riau),  Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri,  SAg,  Kepala Bappeda Kabupaten Kampar,  Afrizal,  S.Sos.

Suprayitno dalam paparannya mengupas tentang status perda RPJMD Kabupaten Kampar,  program Nawa Cita  2014-2019, Rencana Pembangunan Wilayah Sumatera Tahun 2018-2024, Rencana Pembangunan Pemerintah (RKP)  tahun 2020, Kebijakan Pusat yang harus diperhatikan daerah, Arah Pengembamgan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Sementara itu Narasumber Tien Mastina dalam paparannya menyampaikan materi tentang Arah Kebijakan  Pembangunan Provinsi Riau Tahun 2020. Ia memgupas tentang pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau,  Permasalahan Pembangunan Provinsi Riau, Visi Misi  Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2019-2024.

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal,  S.Sos dalam paparanya menyampaikan materi tentang Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Kampar Dalam Rencana Pembangunan Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020.

Dalam paparannya itu, Afrizal mengupas tentang Visi Misi Bupati Kampar Tahun 2017-2022, Pencapaian Pembangunan Tahun 2018, Prioritas dan Sasaran Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2020, Target Indikator  Kinerja  Tahun 2020.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Kampar.

Rangkaian kegiatan musrenbang Tahun 2019 ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2019 oleh  Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal,  Perwakilan Kepala OPD dan Perwakilan Camat, Perwakilan Anggota DPRD Kampar.
(Diskominfo Kampar/Oni)***
TERKAIT