Pencuri Rantai Alat Berat

Pencuri Rantai Alat Berat Di Ringkus Jajaran Polsek Siak Hulu

Pencuri Rantai Alat Berat Di Ringkus Jajaran Polsek Siak Hulu
Pencuri Rantai Alat Berat Di Ringkus Jajaran Polsek Siak Hulu KAMPAR, (Siak Hulu) - Pelaku pencurian, Misno alias Nono, 38 tahun, laki-laki, islam,wiraswasta dan Suratman alias Eman keduanya tinggal di jalan Muslim Rt 001 Rw 001 Dusun III Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Pada hari minggu tanggal 10 maret 2019 sekira pukul 08.00 wib Junaidi ( pelapor ) 61 tahun, laki-laki, datang ketempat penyimpanan rantai besi alat berat milik pelapor di jalan sepakat desa baru, sesampainya dilokasi betapa kagetnya pelapor mengetahui rantai besi tersebut telah hilang kemudian pelapor berjumpa dengan saudara acok dan juga istri acok, lalu pelapor menceritakan rantai besi alat beratnya hilang. Mendengarkan cerita pelapor lalu istri acok berkata yang mengambil rantai besi tersebut adalah saudara Nono pada saat pelaku menjalankan aksinya istri acok melihat dan sempat bertanya kepada pelaku kenapa diambil? Lalu saudara Nono(pelaku) menjawab Bos(pelapor) yang menyuruh. Mendengarkan pernyataan istri acok ( saksi ) pelapor langsung mendatangi polsek siak hulu untuk melaporkan kejadian tersebut guna dilakukan proses hukum. Berdasarkan laporan tersebut diatas, Kapolsek siak hulu Kompol Arvin Haryadi, Sik selanjutnya memerintahkan team opsnal untuk memburu keberadaan pelaku. Tidak lama kemudian team opsnal langsung melakukan penangkapan dan kedua tersangka berhasil diringkus. Kapolsek Siak Hulu, Kompol Arvin Haryadi ketika dikonfirmasi membenarkan kedua tersangka yang merupakan kakak beradik tersebut telah diamankan dipolsek siak hulu guna dialakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Rls/Toni)***
TERKAIT