Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa Bermasalah

Kasus-kasus DD Dan ADD, Diduga Mengendap Di Inspektorat Nisel

Foto: Kades dan Jalan***
NISEL  (SUMUT) - Sejumlah masyarakat Desa Lölöfaösö, Kecamatan, Lölöwa’u, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, meminta agar dugaan penyelewengan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2017 segera di usut dan diproses sesuai hukum yang berlaku di negeri ini.

Diceritakan oleh sejumlah masyarakat Lolofaoso yang salah satunya bernisial AW, bahwa oknum pejabat (Pj) kepala desa Lolofaoso disinyalir menylewengkan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2017, salah satu indikasi penyelewengan, membuat laporan realisasi penggunaan DD yang tidak sesuai APBDes pada tahun 2017.

Selain itu, PJ Kades Lolofaoso Ya,aro Waruwu dan juga selaku PNS pendidikan nias selatan yang  diduga selewengkan DD yang seharusnya hak masyarakat desa disalurkan kepada yang berhak seperti gaji aparat desa.

Saat di konfirmasi kepada Camat Lolowa,u Yaaro Buulolo, "Mengatakan" uang dana desa tersebut masih utuh di tangan Bendahara Desa.

Namun saat di konfirmasi media ini Kepada pihak polres melalui Kasat reserse Edy, Menjawab kepada  media ini, bahwa kasus tersebut masih dalam tahap prosese di Ikspetorat, sampai saat ini pihak polres belum tau perkembangannya ujar Edy Kasat reserse polres nias selatan.

Beda halnya dengan inspektorat nias selatan saat di konfirmasi media ini lewat via tlp genggamnya, ia nya belum bisa menjawab kerena berhubung dirinya masih di luar kota, hingga turunya berita ini masih belum mendapat jawaban dari inspektorat yang sangat berkompenten dalam kasus ini.

Menanggapi persoalan tersebut di atas, salah seorang aktifis dari Nisel Aw menyesalkan kebijakan Bupati Nisel Hilarius Duha atas masa jabatan pejabat kepala desa di daerah Nisel yang lebih dari satu tahun. Mayoritas PJ Kades di Nias Selatan, dijabat oleh PNS dalam tempo yang begitu lama hingga sampai 5 atau 6 tahun.

Ironisnya Honor FW (Alm) yakni mantan Sekdes selama 12 bulan belum di bayarkan oleh YW Pj Kades juga honor tim 11 belum di bayarkan oleh Pj kades tersebut, ATK TPK pembangunan telah terealisasi namun belum di bayarkan oleh Pj Kades.

Juga pembukaan jalan baru yang seharusnya wajib di kerjakan 3000M sementara yang terealisasi hanya 2500M, Namun realisasi pembayaran di bayarkan 100 persen.

Tambah sumber, pada pembiayaan alat berat di duga tidak sesuai dengan spj yang di terima oleh kontraktor, juga pada pembelian leptop merek Acer yang ternyata yang di beli adalah lennovo yang jauh lebih murah dan hal ini diduga barangnya tidak ada lagi  alias tidak pernah nampak.

Maka dengan itu meminta kepada Pemkab Nisel untuk segera mengefaluasi kebijakan tersebut. Karena Pj Kades yang juga sebagai PNS, akan mengurangi efesiensi pelayanan publik, tegas AW(Tim)***
TERKAIT