Seputar Dana Publikasi Media Di Pemkab Inhil

Pembayaran Dana Publikasi, HM.Wardan Berjanji Pasti Di Bayar

Pembayaran Dana Publikasi,  HM.Wardan Berjanji Pasti Di Bayar***


INHIL - Kerjasama publikasi media yang belum diselesaikan pembayaran pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil hingga dari Agustus dan November 2018 yang renvana akan dibayarkan di akhir Tahun 2018 ini.

Bupati HM. Wardan, berjanji menyelesaikan pembayaran hutang kerjasama publikasi daerahnya kepada perusahaan Pers di akhir Desember 2018.

Dikatakannya, Jika kerjasama publikasi media tidak terselesaikan di akhir Desember 2018. Maka hutang kerjasamanya akan diselesaikan di APBD Inhil Tahun Anggaran 2019.

Demikian pernyataan janji pembayaran kerjasama publikasi media ini di sampaikan Bupati HM.Wardan dihadapan puluhan wartawan yang sedang menggelar aksi demo di Halaman kantor Bupati Inhil, Kamis (20/12/2018).

Janji pembayaran kerjasama publikasi media ini oleh pihak Bupati HM. Wardan, disaksikan pihak Kejaksaan Indragiri Hilir, Polres Inhil, Dandim Inhil, pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Inhil dan puluhan wartawan dari berbagai Media Cetak, mediaonline maupun Media Elektronik.

Lebih lanjut Bupati Wardan menyampaikan kendala dan keterlambatan pembayaran kerjasama publikasi media di Kabupaten Inhil karenakan usulan di APBD perubahan terlambat. “Benar, pembayaran kerjasama untuk rekan-rekan media sudah kita programkan di APBD perubahan,” ungkapnya.

Menurutnya Wardan, Bila di akhir Bulan Desember 2018 ini tidak dapat juga diselesaikan pembayarannya. Maka pembayaran kerjasama publikasi ini diselesaikan Awal Januari di APBD tahun 2019 Kepada Perusahaan Pers dimana rekan-rekan wartawan menulis akan tetap kita bayar. Saya minta kepada Dinas Kominfo untuk mendata Media yang belum terbayar itu.

Tapi anehnya, pernyataan Bupati ini di sela-sela aksi demo puluhan wartawan. Dia mengaku ada penambahan dana dan sudah dianggarkan di APBD perubahan untuk tambahan kerjasama publikasi media. Namun yang menjadi pertanyaan perusahaan Pers saat ini, terkait dengan Anggaran publikasi media di APBD murni 2018 yang mencapai sebesar Rp 9 Milyar.

Semestinya Dana yang mencapai 9 Milyar ini dapat dijelaskan sistim pengelolaannya dan cara realisasi pembayaranya kepada masing-masing perusahaan Pers.

Kendatipun janji Bupati Wardan ini akan menyelesaikan pembayaran kerjasama publikasi media di akhir Bulan Desember 2018, ini sudah memasuki akhir Desember 2018 dan belum ada informasi dari Kominfo kepada masing-masing perusahaan Pers yang sudah dibayarkan kerjasamanya.

Salah seorang wartawan Media Cetak menyinggung janji Bupati Inhil saat menanggapi tuntutan puluhan wartawan yang sedang menggelar aksi demo beberapa hari yang lewat itu. Bupati berjanji akan menyelesaikan hutang kerjasama pemda Inhil di akhir Desember 2018. Dan jika kerjasamanya itu tidak dapat dibayarkan akhir Desember akan dibayarkan di awal Tahun pada APBD 2019. (Rls)***
TERKAIT