Hasil Operasi Pekat

Polres OKU Musnahkan 1.759 Botol Miras

Turut menyaksikan Kapolres, sekda, dandem, sekden kisbang pol, kepala pengadilan Agama, subdenpom dan sejumlah perwira saat melehat miras***
BATU RAJA (Sumsel) - Bau aroma alkohol tercium di halaman kapolres oku saat botol-botol, minuman keras,miras. Di pecahkan oleh kapolres oku AKBP,Dra, Nk widayana sulandari, sekda oku,H,Achmad Tarmizi, dandem 0403/oku letkol ARM Agung widodo,kepala pengadilan Agama Baturaja sri wahyuningsih, SH,mm. Di dampingi perwira polres oku dan kepal OPD di lingkungan pemkap oku.sumatra selatan.

Botol - botol miras tersebut di pecahkan dalam rangka pemusnaan barang bukti hasil operasi pekat,(penyakit masyarakat) yang di laksanakan oleh polres oku dalam rangka cipta kondisi jelang hari raya natal 2018 dan tahun baru 2019.

"Untuk menciptakan kondisi yang kondusif dalam rangka perayaan hari natal,polres oku melaksanakan operasi gabungan bersama Tni,pol pp dan unsur terkait lainya telah melakukan opersai cipta kondisi jelang hari raya natal 2018 dan tahun baru 2019, dengan sasaran penyakit pada masyarakat, yang ada di tempat hiburan, kafe dan tempat lain-lain, sebagian terindikasi menjual minuman keras ilegal"ujar kapolres oku kepada Awak media pada jum'at(21/12) di halaman polres oku, usai Acara apel glar pasukan operasi lilin 2018.

Menurut kapolres operasi pekat yang telah di laksanakan,berhasil meyinta minuman keras bermacam merk, yang memiliki kandungan Alkohol yang melebihi batas yang tidak di perbolehkan.

Hasil operasi pekat dalam rangka cipta kondisi, jelang hari raya natal dan tahun baru ini cukup banyak yaitu sejumlah 1,759 Botol miras yang tidak di perbolehkan beredar, karena kandungan Alkoholnya melebihi batas yang di pergunakan" pungkasnya, kapolres oku.

Selanjutnya botol miras tersebut di pecakan dengan bersama-sama oleh kapolres oku, Dandem   0403/oku, Sekda oku dan kepala subdenpom 11/4-4 Baturaja, kepala pengadilan Agama Baturaja dan kaban kisbangpol di ikuti beberapa perwira di lingkungan polres oku dan pejabat pemkap oku kedalam dua buah drum yang telah di petsiapkan sebelumnya,(Mukti)***
TERKAIT