Persiapan Penerbitan Kartu Nikah Sudah Diproses

Kemenag Pekanbaru Telah Siapkan Aplikasi Cetak Kartu Nikah

Kemenag Pekanbaru Telah Siapkan Aplikasi Cetak Kartu Nikah***
PEKANBARU - Wacana Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama yang akan menerbitkan kartu nikah ternyata sudah sampai ke tingkat daerah. Bahkan, di Kota Pekanbaru, persiapan penerbitan kartu nikah sudah diproses.

Kepala Kemenag Kota Pekanbaru Edward S Umar, mengatakan pihaknya sudah siap menjalankan program dari Kementerian Agama RI."Sudah kita lakukan persiapannya, sudah jalan. 

Bahkan aplikasinya sudah kita siapkan di masing-masing KUA," katanya, Selasa (13/11/2018).Dikatakan Edward, untuk mencetak kartu nikah, pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kementerian Agama. 

"Kartu itu nanti yang mengeluarkan dari pemerintah pusat, kalau kita persiapannya sudah jalan,"ujarnya.Sementara saat disinggung seperti apa prosedur alur pengurusan kartu nikah bagi keluarga yang sudah memiliki buku nikah, pihaknya mengaku belum mengetahuinya. 

Meski sudah ada wacana akan ada kartu nikah, namun sejauh ini belum ada petunjuk teknis terkait pelaksanaan dari program ini."Petunjuk teknis tentang itu belum keluar. Kita masih menunggu," imbuhnya.

Namun sejauh ini aplikasi untuk kartu nikah sudah ada di masing-masing kantor KUA. Sehingga saat program ini dijalankan, pihaknya hanya tinggal menginput data di kantor KUA untuk selanjutnya dilakukan pencetakan kartu nikah.

"Kalau sudah jalan nanti tinggal input data saja lagi. Karena aplikasikanya kan sudah ada,"katanya lagi.Dengan adanya kartu nikah, maka ke depan pasangan suami istri tidak perlu repot-repot lagi membawa buku nikahnya. 

Sebab legalitas kartu nikah sama keabsahanya dengan surat nikah."Itu nanti bisa jadi pengganti buku nikah, lebih simpel sama seperti e KTP,"cakapnya.(Rls)***
TERKAIT