Untuk Selamatkan Nasib Petani

Said Sekda Inhil, Selamatkan Nasib Petani Kelapa Di Tembilahan

Sekda  rapat untuk Selamatkan Nasib Petani Kelapa di Tembilahan Bappeda Bersama Disperindag Gelar Pertemuan***

TEMBILAHAN - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk mendiskusikan dan mencari solusi dalam upaya menyelamatkan petani kelapa di wilayah tersebut.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Said Syarifuddin dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Muhammad Wardan di aula Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan, belum lama ini.

Selama ini, Badan dan Dinas terkait, seperti Bappeda dan Disperindag dianggap tidak fokus dalam melaksanakan program yang telah menjadi prioritas utama Pemkab Inhil sejak awal kepemimpinan Bupati Muhammad Wardan.

"Tolong dinas terkait, hal ini di diskusikan betul pada RPJM (Rapat Pembangunan, red). Inikan sudah sejak awal menjadi prioritas Bupati Wardan, kenapa masih lambat juga," ujarnya.

Bappeda, lanjut Sekda, selalu saja 'ngeles'. Seperti ketika ada investor yang mau mengurus izin, Bappeda selalu saja mengelak dengan alasan Rencana Tata Ruang Wilayah.

"Bappeda ngelak terus nih, alasan RTRW. Kalau ngelak terus ini payah. Orang mau ngurus izin tak selesai-selesai," tambahnya.Belum lagi terkait penganggaran, Bappeda seharusnya bisa melakukan perencanaan dengan analisa yang matang, sehingga penganggaran untuk menangani permasalahan kelapa bisa menjadi prioritas.

"Penganggaran, Bappeda tolong dihitung betul. Jangan bicara proyek diambil, tapi bicara kepentingan masyarakat tak serius. Perencanaan ini Bappeda, jangan ngelak-ngelak," tegas Said kembali.

Sementara itu, bagi Disperindag, Sekda menilai sistem Resi Gudang yang menjadi tupoksinya juga lambat diproses.

"Ini Disperindag, jangan anggaran perjalanan dinas saja diurus. Bupati sudah begitu besar harapannya pada SRG, kenapa tak selesai juga? Sebelum bupati cuti kemarin kan ada SK baru tim percepatan. Ini sudah 4 bulan, dah sampai mana? Saya minta laporannya segera ke meja pak bupati," perintah Sekda.

Untuk diketahui, upaya menjaga stabilitas harga kelapa di Kabupaten Inhil, sebenarnya sudah dilakukan sejak awal kepemimpinan Bupati Muhammad Wardan di akhir tahun 2013 lalu.Bahkan izin dari Bappebti dan Kementrian Perdagangan Republik Indonesia untuk pelaksanaan Sistem Resi Gudang (SRG) juga sudah dikantongi Pemkab Inhil sejak setahun lalu.

Bukan itu saja, Perda Sistem Resi Gudang, Perda Tata Niaga Kelapa serta Perda BUMD sebagai pelaksana SRG juga telah ditandatangani oleh Bupati Muhammad Wardan pada awal tahun 2018 lalu.

Setelah penandatanganan Perda tersebut, bahkan Bupati Wardan langsung menandatangani Surat Keputusan pembentukan Tim Percepatan Penyusunan Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan agar Perda yang sudah sah dapat segera berjalan.(Adv)***
TERKAIT