Pelaku Mengaku Pengusaha Dan Masih Bujangan

Impian Hati Duha Jadi Korban Lewat Facebook

Nasib Impian Hati Duha. Si cantik berusia 20 tahun itu jadi korban penyekapan dan penyiksaan pria beristri, Frengky Tony (25)***
BALI – Malang nasib Impian Hati Duha. Si cantik berusia 20 tahun itu jadi korban penyekapan dan penyiksaan pria beristri, Frengky Tony (25).

Impian Hati Duha disekap dengan cara diborgol di dalam kos-kosan di Jalan Gunung Soputan Gang Subali Nomor 11D, Denpasar Barat (Denbar), Bali.

Korban kerap dicambuk menggunakan ikat pinggang dan ekor ikan pari. Parahnya, kejadian tersebut diketahi oleh istri pelaku dan para penghuni kos lainnya. Namun mereka tak berani melapor ke polisi lantaran kaut pada Tony.

Kini, kasus tersebut telah ditangani polisi. Pelaku Tony telah ditangkap. Pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini masih dalam proses pemeriksaan aparat kepolisian.

Informasi yang dihimpun, Tony dan Impian Hati Duha berkenalan melalui media sosial Facebook pada pertengahan 2017 silam.

Impian Hati Duha (baju hijau) saat menjalani visum et repertum.(Istimewa)

Impian Hati Duha yang baru tamat SMA kala itu terpedaya dengan  rayuan gombal Tony. Duha mengira Tony masih bujang. Karenanya, dia mau menerima cinta Tony.

“Apalagi saat itu, pelaku mengaku sebagai pengusaha muda asal Sumba, NTT yang tinggal dengan kemewahan di Bali,” ujar sumber Radar Bali (Grup Jawa Pos/Pojoksatu.id), Senin 24 September 2018.

Untuk memastikan hal itu, Duha pun ingin membuktikan kesetiaan Tony dengan menyuruh pelaku menjemputnya di Medan, pertengahan Maret 2018.

Bermodal keberanian, Tony langsung berangkat ke Medan menggunakan pesawat hanya untuk menjemput sang pujaan hati yang rencananya akan dijadikan sebagai istri kedua.

Layaknya cerita sinetron, setelah sampai ke Medan dan bertemu Impian Hati Duha, keduanya lalu membeli tiket dan kembali ke Bali saat itu juga.

Namun setelah sampai ke Bali, ternyata Tony bukanlah seorang pengusaha muda dan hidup dengan kemewahan. Sebaliknya, ia hanya tinggal di kos bersama istrinya.

Lantaran tak mengenal siapa-siapa di Bali, korban yang baru pertama kali datang ke Bali terpaksa harus tinggal bersama dengan pelaku dan seranjang dengan istri pelaku setiap malam.

“Ya, mereka tinggal bersama sejak 6 bulan lalu. Korban tinggal satu kos bersama Frengky dan istrinya asal NTT, di sebuah rumah kos di Jalan Gunung Soputan Gang Subali Nomor 11D, Denpasar Barat (Denbar) itu,” pungkas sumber.
(rb/pra/dre/mus/jpr/pojoksatu)***


TERKAIT