Dewan Pendiri IMO Ambil Alih Kepengurusan

Demi Menyelamatkan Organisasi Dari Kehancuran Dan Salah Urus

Para Dewan Pendiri  IMO Indonesia saat sambangi kantor Dewan Pers***
JAKARTA - Demi menyelamatkan organisasi dari kehancuran dan salah urus, maka perlu kiranya kami jelaskan bahwa Dewan Pendiri IMO Indonesia untuk sementara mengambil alih kepengurusan.

Pada rapat tanggal 16 September 2017 para pendiri yang berjumlah 11 orang yaitu Lian Lubis, Taufiq Rachman, Marlon Brando, Feri Rusdiono, Rudi Sembiring Meliala, Adi M Nirwansyah, Yakub F Ismail, M Nasir Bin Umar, Samsul Agus, Eviyanti Kumala Dewi Batubara, Nuhroji yang seluruhnya adalah para fungsionaris DPP Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) dan aktivis IPJI bersepakat mendirikan organisasi bagi media online di Indonesia.

Pada tanggal itulah diputuskan didirikan organisasi Ikatan Media Online Indonesia yang dimulai dengan pengangkatan fungsionaris Ketua Umum, Sekretaris Jendral, dan Bendahara Umum untuk menyusun kepengurusan DPP IMO Indonesia dan melakukan penerbitan Akta Notaris. Nama nama ke 11 orang  tersebut diataslah yang bertanda tangan untuk pendirian organisasi ini.

Sebelum tanggal 16 September 2018 memang ada diskusi tentang wacana pendirian organisasi bagi media online di Kantor DPP IPJI oleh  para fungsionaris DPP dan beberapa orang fungsionaris DPW IPJI.

Ketua Umum IPJI Taufiq Rachman sebagai seorang jurnalis dan pemilik media online mendukung wacana ini dan mulai melakukan konsolidasi ke semua fungsionaris DPP IPJI dan DPW IPJI diseluruh wilayah Indonesia untuk bersama sama mendirikan organisasi untuk media online di Indonesia.

Oleh dukungan penuh Ketua Umum IPJI Taufiq Rachman maka diselenggarakanlah rapat fungsionaris DPP dan aktivis IPJI tanggal 16 September 2017 di Kantor Pusat IPJI yang akhirnya sepakat para fungsionaris IPJI ini dengan bulat hati mendeklarasikan organisasi baru untuk media online Indonesia dengan nama Ikatan Media Online Indonesia.

Sejak itu para pendiri dengan didukung DPP IPJI menggerakkan seluruh mesin organisasi IPJI untuk mendukung organisasi baru ini sampai kepada acara pelantikan di hotel Grand Cempaka Jakarta Pusat.

Namun disaat pembuatan akta pendirian organisasi ini, nama nama para penandatangan di akta pendirian IMO Indonesia  yang tercantum disana bukanlah para peserta rapat tanggal 16 September 2017 saat pendeklarasian dan hal ini adalah tindakan kekeliruan yang disengaja untuk membelokkan sejarah IMO Indonesia, dan harus diluruskan.

Niat jahat saudara Yakub Ismail juga tercermin karena ternyata selain tidak mencantumkan para pendiri secara utuh, yang bersangkutan juga tidak mencantumkan dan  mendaftarkan pengurus lengkap DPP IMO Indonesia di Hotel Grand Cempaka 27 Oktober 2017 secara penuh ke Kemkumham.

Yang didaftarkan hanya 5 orang pengurus,  yakni Yakub F Ismail (Ketua) Nasir Umar (Sekretaris) Rudi Sembiring (Bendahara) Taufiq Rachman (Pengawas) dan Tjandra Setiadji  ( anggota). Nama nama seperti Suherman Sadji, Feri Rusdiono, Jefri Karangan, Sunan Kalijaga, Rudi Haya Wakano, Marlon Brando, Metta Iskandar, Vidi Simanjuntak, Dedy Rochendi, Maskur Husain, Nuchroji, Shalimar, Joko Waluyo, Toni Plamingo, Lian Lubis, Vicky Burki,  dan lainnya. 
   
Jika mengacu kepada AHU Kemkumham, maka pengurus DPP IMO saat ini cuma 3 orang dan 2 orang pengawas dan yang lain ilegal. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan oleh para pendiri karena menyesatkan.                 

Tentang nama nama  lainnya selain  11 orang tersebut diatas seperti Lasman Siahaan, Jefry Karangan, Vidi Simanjuntak, Dedy Rochendy, Toni Jaenudin, Suherman Saji Djoko Waluyo juga perlu dimasukkan dalam dewan pendiri karena pernah ikut rapat dan berdiskusi bahkan Lasman Siahaan beberapa kali memimpin rapat di Grand Cempaka  sebelum penandatangan deklarasi pada tanggal 16 September 2017 tersebut.  (Sumber: IMO Indonesia Pusat)***

TERKAIT