Lanti BPD 5Desa

Bupati Wardan Lantik BPD 5 Desa Di Kec. Kempas

Se Usai sambutan di lanjutkan dengan foto bersama***
TAMBILAHAN - Pelantikan dan Pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Priode (2018-2024) 5 Desa Di Kecamatan Kempas oleh Bupati HM.Wardan.

Kegiatan yang di pusatkan dihalaman Kantor Desa Pekantua, turut dihadiri Kadis PMD, beberapa pejabat eselon dilingkungan Pemkab Inhil, Camat serta Forkpincam Kecamatan Kempas dan kepala Desa Se-Kecamatan Kempas. Selasa (28/08/2018).
 
Adapun Pelantikan BPD di Kecamatan Kempas yaitu,  Desa Pekan Tua, Desa Sungai Rabit, Desa Kulim Jaya, Desa Kerta Jaya dan Desa Danau Pulai Indah Priode 2018-2024.
 
Dalam arahannya Bupati HM. Wardan mengatakan,  apa yang  kita laksanakan pada hari ini sangat penting. Karena keberadaan BPD sangat penting dan diperlukan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan di Desa.
 
Beliau mengharapkan dengan keberadaan Anggota BPD yang juga bisa dikatakan perlemennya desa harus bekerja dengan betul-betul. Mengingat fungsi dan tugas pokok BPD itu ada 3: Bersama – sama kepala Desa merumuskan Peraturan Desa, Menampung segala aspirasi masyarakat, terakhir melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala Desa. 

Beliau menambahkan, kenapa Keberadaan BPD sangat penting mengingat BPD berhak untuk melakukan musyawarah Desa salah satunya pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUM-Des)
Terakhir beliau menyampaikan, untuk TH 2019 semua Desa yang ada di Kabupaten inhil sudah harus memiliki Bumdes untuk menjawab tantangan selama ini, guna menggali potensi-potensi yang ada di Desa khususnya kelapa. Karena, 70% masyarakat diKabupaten Inhil bergantung kepada komoditi kelapa.(Adv/Nas)***
TERKAIT