Diduga Terima Suap Dari Napi

Wahid Husen Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK

Ka Lapas Suka Miskin, Wahid Husen (foto dok: beritalima.com)***
BANDUNG - Wahid Husen Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, ditangkap KPK, Sabtu 21 Juli 2018, dinihari.

Informasi yang beredar, Wahid yang menjabat sebagai kepala di Lapas ‘basah’ belum genap empat bulan ini, ditangkap karena diduga menerima suap dari napi ‘gajah’ agar diberikan fasilitas. Namun informasi ini belum terkonfirmasi.

Penangkapan Wahid Husen, mengejutkan pegawai Lapas Klas I Madiun. Pasalnya, empat bulan yang lalu, Wahid masih menjabat sebagai Kalapas Madiun. Sedangkan penggantinya yakni Suharman. Pisah sambut keduanya di Lapas Madiun, dilaksanakan (29/3) lalu, atau belum genap empat bulan.

Dimata mata mantan anak buahnya di Lapas Madiun, Wahid Husen dikenal sosok yang baik, religus, mengayomi dan mempunyai integritas tinggi. Bahkan saat menjabat sebagai kepala Lapas Madiun, ia mempunya semboyan, “Berani Berubah Untuk Yang Terbaik”.

“Saya kaget mendengar pak Wahid ditangkap KPK, Padahal orangnya sangat baik dan mempunyai integritas yang tinggi saat bertugas di Madiun,” kata salah satu sipir Lapas Kelas I Madiun, yang enggan disebut namanya, Sabtu 21 Juli 2018.

Selain menangkap Wahid Husen, ada beberapa orang turut diamankan dalam kasus ini. KPK juga menyegel kamar sel tiga napi yang diduga kuat ada hubungannya dengan kasus ini. (Blc/Mtnc)***
TERKAIT