Satpol PP Pelalawan Kini Miliki TRC

Bertindak Cepat Ciptakan Tibum Dan Tranmas

H Abu Bakar, Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan***
PANGKALAN KERINCI - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan kini memiliki Tim Reaksi Capat (TRC). Tim ini bertindak cepat dalam penanganan persoalan ketertiban umum (Tibum) dan ketentraman masyarakat (Tranmas) juga penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar mengatakan, tim yang beranggotakan 18 orang dengan satu Kepala Unit (Kanit) dapat bertugas sesuai dengan tujuannya.

"Tim ini diharapkan dapat bertindak secepat mungkin dalam meminimalisir tindakan-tindakan yang mengancam maupun mengganggu ketertiban umum," katanya.

Personil Satpol PP yang tergabung dalam TRC ini dipimpin oleh Kanit Hengki Humairi. TRC diminta untuk selalu siaga menjalankan tugas dan fungsinya untuk memaksimalkan kinerja Satpol PP dan Damkar.

"Khususnya meminimalisir terhadap ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan pelaku pelanggar Perda. TRC sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan Perda," tegasnya.

Abu Bakar berharap, TRC dapat mengoptimalkan tugasnya sebagai pengayom masyarakat dan bisa dengan cepat merespon persoalan yang timbul ditengah masyarakat.

"TRC siap bersinergi dan bekerjasama dengan OPD terkait lainya," tutupnya kepada media (Grc/Mtnc) ***


TERKAIT