Luncurkan Aplikasi InPAS

Bupati Inhil Minta Diskominfo Aktif Himpun Informasi

Bupati Inhil, HM Wardan***
TEMBILAHAN - Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Indragiri Hili, Riau berencana akan meluncurkan sistem Informasi Pemerintah dan Masyarakat (InPAS), Minggu (15/7/2018) malam di lapangan Kantor Bupati Inhil.

Aplikasi InPAS sendiri merupakan sebuah aplikasi berbasis android yang akan dikelola oleh Diskominfo dalam rangka mempermudah akses informasi dari pemerintah ke masyarakat maupun informasi dari masyarakat ke pemerintah seputar wilayah Kabupaten Inhil.

Terkait rencana peluncuran sistem InPAS secara resmi itu, Bupati Inhil, HM Wardan mengapresiasi rencana tersebut karena baginya hal itu sebagai sebuah terobosan cerdas di era digital.

"Ini sebuah terobosan cerdas di era digital. Informasi kini telah menjadi bagian penting bagi masyarakat. Kemudahan akses informasi yang diciptakan tentunya menjadi nilai tambah dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik," sebutnya.

Ia pun menyarankan, Diskominfo harus berperan aktif menghimpun informasi, baik dari pemerintah maupun masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Inhil, Trio Beni Putra yang menjelaskan bahwa hal ini menindaklanjuti UU Keterbukaan Publik, dan sudah menjadi keharusan Diskominfops selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Pemkab Inhil.

Ia juga menambahkan, InPAS mengadopsi pola citysmart yang relatif sederhana, terutama mudah di akses bagi masyarakat. Aplikasi InPAS juga dapat langsung diunduh melalui penyedia konten, seperti Playstore dan Goggle Store.

"Masyarakat tidak perlu repot-repot untuk mencari aplikasi InPAS, cukup searching di Playstore atau Goggle Store, lalu download. Setelah terpasang, masyarakat bisa langsung mencari informasi yang dibutuhkan seputar Kabupaten Inhil di aplikasi InPAS," paparnya. (Adv)***
TERKAIT