Maksimalkan Pajak

Gubernur Riau Akan Maksimalkan Pajak CPO

Gubernur Riau Akan Maksimalkan Pajak CPO***
PEKANBARU - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengumpulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov, Selasa (10/7/2018).

Seperti ditulis tribunpekanbaru, dalam kesempatan itu Gubernur melakukan evaluasi terhadap APBD Riau 2018.

Mulai dari serapan anggaran dan realisasi kegiatan hingga mencari solusi dalam mengatasi persoalan kekurangan anggaran dan rencana rasionalisasi Anggaran yang akan dilakukan pada APBD Perubahan mendatang.

Hingga 10 Juli serapan anggaran 2018 menurut laporan dari seluruh APBD menurut Gubernur sudah mencapai 35,12 persen atau dengan anggaran Rp3,6 triliun.

Dimana dengan Belanja Tidak Langsung 24,55 persen atau Rp2,5 Triliun dan Belanja Langsung 10,57 persen Rp1,09 triliun.

Sedangkan Paket yang sudah masuk ke ULP sebanyak 281 paket dengan anggaran Rp1,33 Triliun dan Paket yang sudah selesai 221 paket dengan anggaran Rp1, 07 Triliun.

Sementara untuk evaluasi APBD dan rencana rasionalisasi sendiri menurut Andi Rachman sebelum dilakukan rasionalisasi Ia mendorong untuk mengejar pendapatan. Karena masih banyak sektor pajak yang bisa dikejar.

Diantaranya pajak CPO yang sejauh ini belum maksimal didapat Riau sebagai penghasil CPO dan ekspor besar ke luar negeri, jika potensi pajak untuk daerah ini dimaksimalkan maka menurut Andi tidak terjadi kekurangan APBD.

Ada juga sektor untuk mendorong perusahaan menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Riau, karena banyak perusahaan yang tidak ada NPWP di Riau, mereka punya NPWP luar, "jelas Andi.
Foto MediatransNews.
Selanjutnya mengenai kendaraan dan Perusahaan yang tidak menggunakan kendaraan berplat BM atau Riau, juga menurut Andi memiliki potensi pajak yang bisa dimaksimalkan. Bisa juga dikejar dengan maksimal, semuanya masih bisa dilakukan dengan membuat aturan di daerah, "ujarnya.

Untuk kendaraan sendiri Andi Rachman akan mengumpulkan seluruh asosiasi kendaraan tersebut dan mendorong serta menghimbau dan kemudian membuat regulasi.(Pemprov Riau)***
TERKAIT