Bupati Kampar Jadikan Kampar Sebagai Daerah Industry

Untuk Tahap Awal Pemerintah Kabupaten Kampar Siapkan Rp 30 Miliar Membangun KIK

Visi Misi Bupati Kampar, Jadikan Kampar Sebagai Daerah Industry***
ADVERTORIAL :

KAMPAR - Pemkab Kampar sangat berharap terhadap pertumbuhan ekonom di Kabupaten Kampar, sesuai dengan visi dan misi Bupati untuk menjadikan Kampar sebagai daerah industry yang modern dengan berbasis pertanian dan perkebunan namun tingkatannya yang modern agar dapat menjadikan masyrakat Kampar sejahtera dimasa yang akan datang.

Untuk itu Pemda Kampar membuat program-program yang jitu untuk meningkatkan hasil produksi, mulai dari pertanian dan perkebunannya. Kalau pertanian yang jelas tanaman padi karena sejauh ini Kabupaten Kampar baru dapat menyuplai kebutuhan padi hanya sebesar 30 % dari kebutuhan total padi di Kampar.

Kalau di Kampar untuk kebutuhan padi setahun kurang lebih sebanyak 120 ton, berarti baru bisa terpenuhi sebesar 30 sampai 40 ribu ton saja yang dapat terpenuhi. Karena itu kita gesah penghasil-penghasil yang lain dan tidak hanya tanaman padi saja.

Antara lainnya komunitas tanaman jeruk, yang selama ini sudah agak terlupakan, dimana kita ketahui sejak dahulu terutama di daerah Kecamatan Kuok sebagai penghasil tanaman jeruk bahkan jeruk kuok ini sudah di kenal sampai ke Jakarta seperti di daerah pasar induk Jakarta sudah terkenal dengan jeruk kuoknya Kampar namun sekarang sudah hilang.

Untuk itu Pemda Kampar akan mencari bibit tanaman jeruk yang berkualitas untuk mengembangkannya kembali dan sekarang ini sudah kita mulai dengan hasil yang sangat membanggakan. Untuk itu Pemda melalui Dinas Pertanian Kabupaten Kampar, saya instruksikan supaya seluruh aspek pertanian yang memungkinkan untuk tumbuh dan berkembang di Kampar harus di galakkan.

Menyangkut soal resiko biaya akan saya sediakan, ujar Bupati Kampar H.Azis Zaenal,SH, MM menjabarkan ketika ditanyai awak media lainnya serta Humas Setda Kampar di Balai Bupati, pada Sabtu (21/4), agar petani dapat bekerja lebih baik dengan cara yang modern sehingga hasil tanaman itu bermutu dan tentunya kita berharap hasilnya tidak hanya untuk masyarakat Kabupaten Kampar tetapi hasil-hasil pertanian ini dapat di ekspor ke daerah lainnya.

Ke depan harusnya jangan lagi tanaman jeruk daerah lain yang masuk ke Kampar tetapi produk kita yang kita ekspor ke daerah lain sehingga dapat menambah devisa atau penghasilan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kampar, terang Bupati.

Sejauh ini, peluang singkronisasi pertanian dilihat dari komposisi tanahnya untuk tanaman jeruk, itu sangat luar biasa untuk dikembangkan di Kampar, kata Bupati lebih jauh menjabarkan, tinggal bagaimana menggerakkan antara “Cost Coverate-nya” (biaya yang dikeluarkan) berbanding dengan “income” (penghasilan) harus di hitung betul lagi.

Seperti untuk satu hektar, berapa tanaman jeruknya dan berapa ton dapat dihasilkan, begitu juga biaya yang harus dikeluarkan dan penghasilannya berapa. Saat ini hal itu sedang dihitung dan dilaksanakan Pemda.

Kalau nantinya hal ini (pengembangan tanaman jeruk) mampu menghasilkan dan melebihi dari tanaman padi, maka akan kita kembangkan dengan maksimal sehingga Kampar mampu terkenal dengan tanaman jeruknya kembali.

Selain itu Pemda juga akan membentuk semacam tim untuk pelayanan masalah distribusi hasil tanaman jeruk dan tanaman lainnya yang khusus menangani Pemasaran (marketing), tim pelaksanaannya yaitu petani sendiri yang akan di didik dengan baik sehingga paham soal tanaman yang ditanamnya adalah tanaman jeruk bermutu, tidak berumur pendek, dengan tanaman yang mampu menghasilkan hasil buah yang lebih banyak.

Yang lebih penting dari semua persoalan itu adalah menyangkut masalah “marketing” atau pemasarannya untuk itu perlunya di bentuk tim tenaga pemasarannya dan akan kita berdayakan Dinas Perdagangan, dinas Industri, Dinas pertanian dan Dinas Penanaman modal.

Dengan terakomodir Dinas terkait, masyarakat akan terbantu karena dapat bergerak cepat dalam mengembangkan berikut untuk masalah penjualan hasil tanaman jeruk.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kampar Hendri Dunan menjelaskan, sekarang ini secara Nasional sudah mengenal bahwa di Kabupaten Kampar ada potensi tanaman jeruknya sebagaimana dijelaskan Bupati yang diwawancarai media Televisi Nasional dan sejalan dengan visi misi Bupati menyangkut masalah potensi pertanian modernnya.

Untuk itu kita melalui Dinas pertanian akan serius mengembangkan sebagaimana arahan Bupati untuk dapat mengembangkan tanaman jeruk Kampar dan tersentuh bagi para petani dan merasakan betul program Bupati menyangkut pengembangan dunia pertanian khususnya petani tanaman jeruk dan bukan hanya retorika tetapi memang teraplikasi apalagi sudah dijelaskan Bupati akan mendukung penuh perkembangan dunia pertanian khusunya tanaman jeruk termasuk dalam penyediaan dananya sehingga diharapkan ke depan dunia pertanian melalui budidaya tanaman jeruk ini mampu mensejahterakan masyarakatnya , ujar Hendri Dunan.
Foto MediatransNews.
Pemerintah Kabupaten Kampar berencana membangun Kawasan Industri Kampar (KIK). Pada tahun 2018, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp. 30 miliar. Namun ini baru tahap pertama.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kampar, Heri Afrizon mengatakan, dana KIK kemungkinan dianggarkan lagi tahun 2019. Nilainya bisa saja sama. "Tergantung kebutuhan nanti. Bisa saja sama besarnya," ungkapnya, Heri mengatakan, penganggarannya direncanakan setiap tahun sampai semua kebutuhan terpenuhi. Ia memperkirakan, pembangunan infrastruktur dimulai tahun 2020 mendatang.

Menurut Heri, anggaran dari Pemerintah Kampar untuk biaya ganti rugi lahan. Pihaknya mempersiapkan lahan kawasan KIK
seluas 1.000 hektare yang berlokasi di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang. "Tujuh kilometer dari Pekanbaru," ujarnya.

Heri belum bisa memastikan berapa total biaya yang dibutuhkan. Namun proses ganti rugi lahan 1.000 hektare rampung tahun 2020. Ia mengatakan, KIK merupakan program pemerintah yang telah dicanangkan untuk jangka panjang.

"Pemerintah hanya menyediakan lahan dan membangun infrastruktur. Nanti akan diisi pihak swasta," kata Heri. KIK, tambah dia, baru bisa dirasakan masyarakat beberapa tahun ke depan.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan Wilayah Industri II Kementerian Perindustrian, Bushamadi bertemu dengan Bupati Kampar, Azis Zaenal di Kantor Bupati. Mereka membahas pengembangan KIK.

Bupati Azis menyebutkan, kawasan KIK akan dimasukkan dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah. Saat ini, proses penyusunan RTRW industrial sedang dalam proses. ‎

Sementara itu, Bushamadi menyarankan agar Pemerintah membuat Peraturan Daerah tentang kawasan industrial. Sehingga ke depan, pelaksanaannya tidak bermasalah. Menurut dia, investor akan berani menanamkan modalnya di dalam kawasan industri.‎ (ADV/Diskominfo Kampar) ***
TERKAIT