Pengunaan Aplikasi Aplikasi SLRT

Kabupten Siak Jadi Pedoman Kabupaten Kota Se-Riau

Kabupten Siak Jadi Pedoman Kabupaten Kota Se-Riau***
MEMPURA - Sistem Layanan Rujukan Terpadu ( SLRT) ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat miskin dan orang-orang yang tidak mampu serta program yang sesuai Program Keluarga Harapan (PKH) hal ini dikemukakan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Hendrisan S.Sos., M.Si di hotel Grand Mempura, Senin (7/5/2018) malam.

Penanggulangan kemiskinan menjadi salah satu isu strategis dalam program prioritas pembangunan kedaerahan. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Sosial melakukan peningkatan kapasitas SDM melalui Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT).

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Hendrisan S.Sos., M.Si saat membuka kegiatan tersebut dari 20 Kabupaten dan Kota Se-Indonesia untuk Riau hanya Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru yang didukung oleh Kementerian Sosial RI untuk menjalankan program ini. Kabupaten Siak ditunjuk menjadi kabupaten / kota di Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai dan Kabupaten Indragiri Hilir. Dengan adanya sistem ini diharapkan dapat memperbaiki dan mengupdate data masyarakat miskin menjadi lebih baik lagi. Kemudian pelayanan terhadap masyarakat miskin dan rentan bisa langsung diangkat ditingkat kampung atau kelurahan.

Semua ini dapat terlaksanan dengan baik berkat kerjasama dari lembaga terkait, dunia melalui program CSR, BAZ dan lain-lain. Kepada petugas supervisor dan fasilitator disetiap kecamatan, kampung dan kelurahan bisa mengikuti pelatihan ini dengan baik dan dapat digunakan dengan aplikasi SLRT tersebut.

Ditambahkannya, saat ini peraturan telah dipersiapkan sebagai dasar hukum untuk melaksanakan berbagai program nasional, yang dialokasikan untuk Kabupaten Siak, dan lain-lain program keluarga harapan (PKH) sebanyak 5.903 orang penerima manfaat, Bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra) sebanyak 7.724 KK dan Penerima bantuan iuranletter kesehatan nasional sebanyak 54.306 jiwa.

Disinilah peran aktif yang diperlukan untuk melaksanakan verifikasi dan validasi data masyarakat miskin dan orang-orang tidak mampu untuk program-program nasional yang bertanggung jawab.

Pelatihan SLRT berlangsung selama 2 hari dengan peserta dari 92 orang, yang terdiri dari 11 orang tingkat kecamatan dan 81 orang dari fasilitator untuk tingkat kampung / kelurahan.(Hms/Mtn)***
TERKAIT