Kelangkaan Gas Elpiji 3Kg

Pangkalan Dilarang Jual Gas 3 Kg Kepada Pengecer

Ingot Ahmad Hutasuhut, Kadis Diperindag pemko pekanbaru***
PEKANBARU - Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram masih saja terus terjadi. Seperti halnya yang terjadi di wilayah Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai. Kuat dugaan kelangkaan gas bersubsidi tersebut akibat permainan di tingkat Pangkalan.

"Kelangkaan gas 3 Kg tidak akan terjadi jika semua jalur distribusi itu berperan sesuai dengan aturan. Ada Pangkalan yang menjual ke Pengecer. Aturannya Pangkalan itu menjual langsung kepada pengguna, Makanya kita minta pakai KK", ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi, Kamis (19/04/18).

Ia mengatakan pihaknya tak memungkiri jika ada Pangkalan bahkan  Agen yang nakal. Kalau terbukti pihaknya tidak segan segan bertindak dan memberikan sanksi hukum, hingga pemutusan hubungan usaha.

Ingot mengatakan, terkait pengawasan bukan hanya Disperindag. Melainkan Satpol PP, Camat, Kepolisian. Dan itu ada SK nya sejak tahun 2011 silam, ujarnya.

"Coba juga ditanya kepada pengawas pengawas lain, kami hanya anggota tim monitoring disitu. Mungkin karena selama ini sudah menjadi kebiasaan konfirmasi ke Disperindag, ya makanya begitu.  Artinya tim pengawasannya tidak berjalan dengan baik", ucap dia mengakui.

Kedepan kàta Ingot, bila Agen dan Pangkalan terbukti melakukan pelanggaran, harus dibawa ke ranah hukum supaya tertib. Kemudian yang paling penting, kepada masyarakat yang tidak miskin jangan memakai gas bersubsidi.

"Kenyataannya banyak juga orang Pekanbaru ini yang tidak malu. Dima mampu tapi beli juga gas bersubsidi. Itu bukan untuk kita, untuk orang miskin, itu jelas kok. Mari kita tanya diri kita masing masing, kita miskin ngak, atau kita berharap miskin", kata Ingot seolah bertanya.

Menurutnya terkait gas bersubsidi ini ada dua aspek. Pertama aspek pengawasan, kedua aspek kesadaran masyarakat. Saat ini hampir semua RW terdàpat satu Pangkalan. 

"Mari kita sama sama awasi lah, karena kalau hanya kami tak mungkin. Jumlah Pangkalan di kota Pekanbaru itu 768, Agen ada 13. Àpakah harus itu kami awasi setiap hari, kan tak mungkin. Makanya perlu kesadaran bersama lah. Masyarakat setempat, mari kita peduli dengan lingkungan kita dengan cara ikut mengawasi", harapnya.

Ketika disebutkan bahwa ada kecenderungan Pangkalan lebih memilih menjual kepada pengecer ketimbang konsumen karena nilai keuntungan lebih tinggi, Ingot tak menampik.

Ia mengatakan, Pangkalan hanya boleh menjual ke pengguna dan UMKM.

Sesuai kesepakatan bersama dengan Agen dan Pangkalan, kita hanya menjual kepada masyarakat pengguna dengan syarat menunjukkan KK. Dan pelaku UMKM mikro kecil yang dibuktikan dengan ijinnya sebagaimana  yang sudah diserahkan Walikota kepada Camat.

"Kalau itu tidak ada, jangan dikasih. Nah ini mungkin ada godaan godaan dan saya tidak memungkiri seperti itu. Ini sebenarnya perlu peran aktif dari masyarakat. Laporkan ke kami, kalau terbukti kami akan tutup itu Pangkalan", tegas Ingot.

Ketika disebutkan bahwa yang banyak mengkonsumsi gas bersubsidi dilakukan oleh usaha rumah makan, dijawab Ingot bahwa yang salah tetap Pangkalan. (Aw/Mtnc)***
TERKAIT