Akibat Tanah Kamplingan

15 KK Warga Asal Nias Yang Diduga Jadi Korban Penipuan Mastua

Pelaku dan korban saat di polsek siak Hulu***
MEDIATRANSNEWS,  PEKANBARU - Berawal Mastua (pelaku penipuan) yang menawarkan tanah kamplingan kepada Predikat Laia dan Alfon Sarumaha dan 13 lainnya jadi (korban penipuan), yang mana pelaku menawarkan tanah kavlingan seluas 1 borong ukuran 14m x 22m dengan harga murah dan sistem kredit dengan DP 800rb angsuran 400rb perbulannya selama 24 bulan.

Pelaku mulai beraksi membuat surat perjanjian  antara kedua belah pihak untuk meyakinkan korban dalam bentuk kwitansi ber materai 6000 dan beserta stempel CV dan sekaligus pembayaran DP 800rb.

Korban menceritakan kepada tetangga dan juga rekan kerja bahwa ada tanah kavliangan di pandau jaya dengan harga murah dan bisa di kredit dengan DP rendah dan angsuran terjangkau karena saya sendiri sudah membayarkan dp ajakan korban terhadap kawan lainnya.

Setelah beberapa bulan berlangsungnya kredit keluarga dan rekan kerja korban berminat hingga mencapai 13 KK, Beberapa bulan kemudian korban menanyakan kepada pelaku, apa boleh kami bersihkan lahan tersebut untuk menanam sayur sayuran dan pelaku mengizinkannya.

Lalu setibanya di lokasi bersama korban lainnya untuk membersihkan lahan tersebut namun tidak lama kemudian datanglah salah seorang warga mengatakan, siapa yang menyuruhmu untuk membersihkan lahan ini maka korban menjawab yang menyuruh kami Mastua (pelaku), lalu datang salah seorang  yang indetintas tidak di ketahui "mengatakan" ini bukan milik mastua jika kalian tidak pergi saya akan laporkan kalian.

Akhir cerita tadi malam 30 Maret 2018 ketemulah salah seorang korban dengan pelaku di perjalanan tepatnya di jl. Parit indah Tenaya Raya, sekaligus menghubungi teman-teman lainnya untuk datang ke tempat yang sama.

Namun salah seorang dari korban menghubungi saudara Yobedi Hulu untuk membantu memberi sokusi bagai mana cara supaya uang kami di kembalikan oleh pelaku (Mastua) red dan untuk menghindari amuk masa maka Yobedi hulu langsung membawa pelaku ke Polsek Siak Hulu dan saat ini pelaku sudah di tahan oleh aparat (Rls)***
TERKAIT