Lagi-lagi Curanmor

Polsek Bangko Amankan Pelaku Curanmor

Polsek Bangko, Resort Polres Rokan Hilir saat mengamankan pelaku tindak pidana Curanmor SUP warga Jalan Siak, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Rohil, Minggu-(21/1/2018) kemarin***
MEDIATRANSNEWSBAGANSIAPIAPI - Polsek Bangko, Resort Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan pelaku tindak pidana Curanmor SUP warga Jalan Siak, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Rohil, Minggu-(21/1/2018) kemarin.

Penangkapan terhadap SUP berdasarkan laporan polisi : No. Pol : LP/ 11 / I/ 2018/ Riau/ Res Rohil/ Sek Bangko, tanggal 15 januari 2018 yang di laporkan oleh

Viky Andanel (Korban), warga Jalan Satria Tangko Kel. Bagan Timur kec. Bangko.

Demikian dikatakan Kapolres Rohil, AKBP- Sigit Adiwuryanto,SIK,MH melalui Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadiyanto, Kemarin.

"Kronologis penangkapan berdasarkan laporan polisi No. Pol : LP/ 11 / I/ 2018/ Riau/ Res Rohil/ Sek Bangko yang di laporkan tanggal 15 Januari 2018 tersebut. Setelah menerima laporan, Kemudian kita memerinrah Kanit Reskrim berserta anggota Opsnal untuk segera melakukan ungkap kasus," Kata Agung.

Lanjutnya, team opsnal Polsek Bangko segera melakukan lidik di lapangan.di lapangan di peroleh informasi pelaku curanmor tersebut sehari-hari di kenal dengan nama  berinisial SUP yang merupakan resedivis dengan kasus yang sama yang beralamat di jalan siak kelurahan Bagan Timur Kecamatan. Bangko.Berdasarkan informasi tersebut team opsnal langsung menuju ke rumah pelaku," terang Agung.

Sesampainya di TKP team opsnal Polsek Bangko berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.

Saat ini pelaku telah di amankan di mapolsek Bangko, berdadarkan hasil introgasi terhadap pelaku, pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana curanmor. (Spt/Mtn)***
TERKAIT