Paripurna Pengesahan APBD Riau 2018

Diwarnai Interupsi, DPRD Riau Resmi Sahkan APBD Riau 2018

Ketua DPRD Riau didamppingi tiga Wakil Ketua saat menandatangani pengesahan APBD Riau 2018***
ADVERTORIAL :

MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama DPRD Provinsi Riau, resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2018.

Pengesahan APBD Riau yang diwarnai aksi interupsi ini digelar diruang paripurna lantai II Gedung DPRD Riau, Rabu malam (29/11/17).

Sidang paripurna pengesahan APBD Riau 2018 ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo didampingi Ketua DPRD Riau Septina Primawati, Wakil Ketua Kordias Pasaribu juga Wakil Ketua Noviwaldy Jusman. Berdasarkan absensi di Sekretariat dewan, dari 65 anggota dewan 45 orang hadir  pada sidang paripurna.

Sedangkan dari Pemprov hadir Wakil Gubernur Riau Thamrin Hasyim, Sekdaprov Ahmad Hijazi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan sejumlah Kepala Dinas/Badan di lingkungan Pemprov Riau.

Menariknya, sebelum pembacaan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau yang berlangsung hingga tengah malam tersebut, sempat diwarnai aksi protes oleh anggota DPRD Riau, HM Adil SH.Ia memprotes memprotes ketidakhadiran Gubernur dalam pengesahan RAPBD 2018.

"Instruksi pimpinan saya mempertanyakan soal ketidakhadiran pak gubernur dalam acara yang sangat penting ini. Apa alasan beliau tidak hadir. Sebab acara ini penting, sedangkan Presiden saja hadir dalam pengesahan APBN. Kok gubernur tidak hadir", katanya.
 
Menangapi peryataan itu beberapa anggota DPRD Riau interupsi untuk menjelaskan ketidakhadiran gubernur. Alhasil
kesimpulannya paripurna pengesahan APBD 2018 dilanjutkan.
 
"Saya rasa ketidakhadiran gubernur sudah jelas bahwa beliau berhalangan hadir karena urusan yang beliau anggap penting, jadi paripurna tetap lanjut sebab tidak ada melanggar hukum kehadiran wakil gubernur sudah mewakili karena satu paket,"jawab Sunaryo.
Foto MediatransNews.Tak terima dengan alasan tersebut, HM Adil dan pun terelibat perdebatan sengit dengan pimpinan sidang. Hingga pada akhirnya sidang pun dilanjutkan dengan laporan juru bicara Badan Anggaran (Banggar, Sugeng Pranoto.

Dalam laporannya Sugeng menyebutkan, APBD Riau tahun 2018 senilai Rp 10 triliun lebih yang terdiri dari belanja langsung Rp 4,3 triliun lebih dan belanja tidak langsung Rp 5,7 triliun lebih.

Untuk belanja langsung pemerintah mengalokasikan Rp 3,6 miliar lebih untuk belanja pegawai, Rp 2,7 triliun lebih untuk belanja barang dan jasa, serta Rp 1,5 triliun lebih untuk belanja modal. Meski pengesahan itu diwarnai aksi walk out oleh salah seorang anggota DPRD Riau, HM Adil karena
Poin lain dari APBD Riau tahun 2018 sebagaimana dibacakan Sugeng Pranoto bahwa APBD Riau tahun anggaran 2018 ini

senilai Rp 10.136.926.710.000,lebih rendah Rp 45.741.083.452.60 dibandingkan dengan rancangan perubahan peraturan daerah tentang RPJMD Provinsi Riau 2014-2019 sebesar Rp.10.136.926.710.000 Ia merincikan, total belanja daerah sebesar Rp.510.145.520.1889.24 atau turun 4,91 persen dari yang diusulkan dalam rancangan KUA PPAS Provinsi Riau tahun 2018 yang sebelum pembahasan Bangar dengan TAPD provinsi Riau sebesar Rp.9.887.577.703.329.14. "Jumlah ini jika dibanding tahun 2017 (setelah Perubahan) juga turun, tahun lalu sebesar Rp. 10.397.723.223.518.30,"jelasnya.
 
Kemudian untuk total belanja sendiri katanya tidak mengalami penurunan melainkan mengalami kenaikkan. Dalam KUA PPAS 2018 sebelum pembahasan di Banggar bersama TAPD sebesar Rp. 9.887.577.703.329.14 dan sekarang setelah ditetapkan naik menjadi Rp. 203.607.923.218.25 atau 2,06 persen. "Jadi besaran nilai APBD 2018 pemerintah provinsi Riau berjumlah Rp. 10.091.185.626.547.00,"paparnya.
 
Usai menyampaikan laporan banggar, seluruh anggota DPRD menyetujui APBD murni 2018 ini setelah ditanya Sunaryo. Wakil rakyat ini langsung mengetok palu sebagai tanda raperda APBD  2018 sudah disahkan. Sementara itu anggota DPRD Riau HM Adil saat dikonfirmasi usai walk out dari ruang sidang paripurna mengatakan, aksi ini dilakukan karena tidak memenuhi unsur keadilan bagi masyarakat.

Salah satunya dari sektor kesehatan. Dari triliunan rupiah anggaran kesehatan, tidak satu rupiahpun yang mengalir untuk bantuan keuangan bidang kesehatan kepada dua daerah yaitu Dumai dan Bengkalis. "Memang memenuhi mandatori (10 persen APBD untuk kesehatan-red), tapi pertanyaan kita itu, mengapa Dumai dan Bengkalis itu tidak dianggarkan untuk bantuan kesehatan?," kata M. Adil di Gedung DPRD Riau.
Foto MediatransNews.Padahal menurutnya, kedua daerah tersebut juga telah mengusulkan proposal untuk bantuan keuangan. Bahkan di Komisi V (Komisi E) dirinya juga sudah mempertanyakan hal tersebut kepada Banggar. "Kita mempermasalahkan makanya dalam rapat Banggar dengan TAPD, kita mempertanyakan ini, membagi APBD ini pakai indikator atau tidak? Apa cara-caranya", ujarnya.

Menurutnya, membagi APBD itu memakai tiga indikator, yaitu pertama tingkat kemiskinan, kedua luas wilayah dan ketiga jumlah penduduk. Bahkan, lanjut Adil, ketika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ditanyakan hal tersebut, terkesan tidak bisa menjawab hal yang bersangkutan.

"Tapi dalam peraturan pembahasan APBD, antara Banggar dengan TAPD itu kan teknis, pengesahannya mau atau tidak ya di sini (rapat paripurna-red)," kata politisi Partai Hanura ini. Sehingga menurutnya, tidak tepat jika setiap finalisasi pembahasan antara Banggar dan TAPD ketika sudah dibawa Rapat paripurna sudah otomatis harus disahkan, karena pengambil keputusan tertinggi adalan dalam Rapat paripurna ini.

Terlebih lagi, lanjut dia, Gubri Andi Rachman sering berpidato akan membangun daerah pesisir, sementara Dumai dan Bengkalis termasuk ke dalamnya. HM Adil mengatakan akan tetap memperjuangkan ini, termasuk mempertanyakan ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tapi menurutnya di Rapat paripurna inilah saat yang paling tepat.

"Pak Sunaryo (pimpinan rapat paripurna-red) kan dari Dumai, kita cuma ada 11 orang dari Dapil V (Dumai, Bengkalis, Meranti), makanya saya kadang-kadang kecewa juga, katanya. (ADVERTORIAL/DPRD Riau)***
TERKAIT