Melalui APBD 2018

Pemko Pekanbaru Akan Anggaran Rp7 M Penataan Kawasan Kumuh

Penataan kawasan kumuh, Pemko Pekanbaru sejak 2016 lalu secara perlahan tapi pasti mulai direalisasikan (Foto: Net)***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Penataan kawasan kumuh yang sudah direncanakan Pemko Pekanbaru sejak 2016 lalu secara perlahan tapi pasti mulai direalisasikan.

 
Bahkan, melalui APBD 2018 Pemko merencanakan akan menggelontar dana APBD sekitar sebesar Rp 7 miliar. Dan juga akan diupayakan dari bantuan APBD Riau dan APBN.

Hal itu dikatakan Kepala Bappeda Pekanbaru Yusrizal, Jumat (17/11/2017).

Penataan kawasan kumuh ini sudah ada Perdanya sejak setahun lalu, karena ini sejalan dengan program Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Penataan kawasan kumuh ini secara bertahap ditata sebagai pemukiman penduduk yang indah dan asri, dan tujuan akhirnya sebagai lokasi wisata alternatif warga yang dikenal dengan istilah kampung wisata.

Tahun 2017 ini, ada sekitar 113 hektar kawasan kumuh di Pekanbaru yang tersebar di 11 Kelurahan dan 6 Kecamatan yang masuk ke dalam Program ini.

Salah satu kawasan yang masuk ke dalam Program Kotaku 2017, yakni pemukiman warga yang berada di Jalan Muslimim Kelurahan Tanah Datar,  Kecamatan Pekanbaru Kota.

Jalan akses disemenisasi dan ditanami dengan sejumlah pohon penghijauan. Selain itu, bersih dari sampah.

"Ini dampak sangat baik bagi masyarakat, terutama yang berada di daerah kumuh dan kawasan padat penduduk," katanya.

Dengan ditata rapi, infrastruktur bagus,  masyarakat pun sadar dan mendukung seratus persen program ini karena banyak manfaat yang mereka rasakan.

"Program ini sangat baik, Pemko diharapkan tetap menjalankan program ini, karena ini sudah ada payung hukumnya," kata anggota DPRD Pekabaru Puji Daryanto baru-baru ini.

Dalam program penataan kawan kumuh adata bebrapa wilayah kecamatan menjadi proritas. Seperti , Kecamatan Senapelan, Lima Puluh, Rumbai Pesisir, Rumbai, Tampan, Pekanbaru Kota dan Kecamatan Payung Sekaki. (yas)***
TERKAIT