Januari Gea Di Usir Hingga Nginap Buat Tenda Di Halaman Perumahan

Heri Irawan, Pimpinan PT.Riau Cipta Mandiri Sangat Tidak Manusiawi

Januari Gea, Yang di usir di Perumahan Hingga membuat tenda di Halaman Perumahan perusahaan untuk berteduh Dan Heri Irawan, Pemilik  PT.Riau Cipta Mandiri (Ft.Dp WA) ***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Januari Gea, Buruh yang sudah bekerja bertahun tahun di kebun kelapa sawit  PT.Riau Cipta Mandiri milik Heri Irawan Keturunan Tiong Hoang, yang kini telah diusir dari perumahan pekerja milik perusahaan yg selama ini Januari Gea tempati.

Januari Gea kepada media  mengatakan bahwa pengusiran terhadap dirinya dilakukan oleh petinggi perusahaan di kebun yaitu manager dan stafnya, mulai pada Jumat 10 November 2017.

Ia menjelaskan pengusiran ini diduga akibat ia nya mengadukan nasibnya yang mengalami kecelakaan kerja yaitu luka di bagian kakinya hingga beberapa jari kakinya hilang dan tidak bisa bekerja dan cacat  seumur hidup.

Namun akibat kecelakaan kerja hingga membuatnya cacat seumur hidup dan tidak bisa bekerja lagi namun tidak mendapat perhatian dari pihak perusahaan yang akhirnya Serikat Buruh Riau Mandiri mendampingi Januari Gea membuat laporan di Dinas ketenaga kerja provinsi Riau.

Setelah Disnaker Prov Riau melakukan penyelidikan dengan proses panjang dan bertahap, hingga akhirnya Disnaker membuat keputusan dan menyatakan hak Januari Gea harus di bayarkan oleh perusahaan sebesar sekitar 60 jt an.

Putusan Depnaker ini diduga memicu kemarahan manajemen perusahaan yg berkantor di Jl.Siak II pekanbaru ini.

Sejak perusahaan mengetahui bahwa Januari Gea telah melapor ke disnaker, maka perusahaan menghentikan pekerjaan Januari Gea dan istrinya juga anak-anaknya yang selama ini bekerja sebagai tenaga perawatan.

Ironisnya bahkan petugas dinas tenaga kerja yang mengantar surat putusan tidak di terima dan diusir dengan kasar oleh satpam perusahaan.

Imbas kejamnya perusahaan  yang beroperasi di Kecamatan Kuntu Darusalam Kab Kampar Riau ini, sekarang keluarga Januardi Gea harus menginap di bawah tenda ala kadarnya di halaman rumah yang biasa dia tempati.

Kejamnya perusahaan bahkan mengeluarkan barang-barangnya secara paksa dan perusahaan melarang pekerja lain menampung di rumah nya.

Saat ini Januari Gea dan Keluarganya terancam kelaparan karena tidak punya uang dan tidak bisa memasak.

Atas tindakan kesewenang-wenangan ini Serikat Buruh Riau Mandiri kembali mendatangi Disnaker prov Riau untuk mencari solusi agar tindakan kekejaman perusahaan ini dapat di atasi dan supaya hak nya Januari Gea segera di selesaikan oleh pihak perusahaan. Agar Januari Gea segera meninggalkan area perusahaan jika haknya sudah di bayarkan

Ketika hal ini di konfirmasi ke Heri Irawan pemilik perusahaan PT RCM oleh media ini, namun sangat di sayangkan wulapun Hp nya berdring dan SmS telah terkirim ke No Hp. bahkan ke No WA 08127518XXX, tapi hingga turunnya berita ini belum mendapatkan tanggapan dari Pak Heri yang di sebut-sebut pemilik perusahaan(Mtn)***


Baginilah Setuasi Lokasi Perumahan Perusahaan PT .Riau Cipta Mandiri milik Heri Irawan Keturunan Tiong Hoang,

Yang mana terlihat saat pihak disnaker Prov Riau langsung turun ke lokasi, Si Januari Gea Beserta keluarganya di usir oleh pihak persahaan hingga mereka membuat tenda ala kadarnya di halaman Perumahan perusahaan, karena pihak perusahaan tidak memperbolehkan lagi tinggal di perumahan tersebut :

Foto MediatransNews.

Foto MediatransNews.

Foto MediatransNews.

Foto MediatransNews.
TERKAIT