Warga Laporkan Oknum Polisi

Oknum Polisi Paksa DW Jadi PSK

Ilustrasi (Ft: Net)***
MEDIATRANSNEWS, ROHUL - DW (22), warga Kabupaten Kampar melaporkan oknum polisi dan pemilik kafe di Ujung Batu, ke Mapolres Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (24/19/17). DW mengaku dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan disiksa.

DW datang ke Mapolres Rohul didampingi dua kuasa hukumnya, Ficki Andrian SH dan Donal Henri Samosir SH sekitar pukul, 13.00 WIB.

DW, saat dijumpai wartawan di Mapolres Rohul mengatakan, dirinya sudah hampir satu tahun dipaksa melayani tamu di kafe remang-remang ARM di Lintam, Ujungbatu.

Berawal dirinya ditawari pekerjaan sebagai pelayan rumah makan oleh oknum polisi yang mengaku bertugas di Mapolres Rohul inisial ML.

Namun kenyataannya, setiba di Kecamatan Ujung batu Rohul, Dirinya ditinggalkan oleh ML dan dijemput oleh orang yang tidak dikenalnya, dan dibawa ke kafe ARM.

Di kafe itu, DW dipaksa melayani nafsu pria hidung belang. Jika dirinya menolak melayani tamu, maka Dirinya akan disiksa oleh pemilik kafe.

"Setiap hari saya harus melayani tamu, kalau tidak mau saya akan disiksa dan digantung, kaki keatas kepala saya dibawah. Itu pernah saya alami," ujar DW dengan sedih.

DW juga mengaku sering diancam oleh oknum polisi ML dengan senjata api laras panjang, jika berani melarikan diri.

Hingga akhirnya DW berhasil kabur dari rumah yang disebutnya neraka itu. Setelah di jemput secara diam-diam oleh orangtuanya.

Diakui DW, di kafe ARM tersebut masih banyak wanita-wanita yang senasib dengan dirinya yang mengalami kekerasan.

“Saya berharap polisi menangkap oknum polisi panyalur dirinya dan pemilik kafe, dan mereka harus dihukum seberat-beratnya," harap DW.

Kuasa hukumnya, Ficki Andrian SH juga juga berharap kliennya terbebas dari ancaman dan kekerasan oleh kedua orang tersebut. (rls/smn/mtn)***



TERKAIT