Negosiasi Warga Dusun Muara Sako Dengan PT EMP

Rapat Gabungan Komisi DPRD Kab. Pelalawan

Rapat gabungan Komisi DPRD Pelalawan, terkait tuntutan masyarakat Dusun Muaro Sako kepada PT EMP ***
MEDIATRANSNEWS, PELALAWAN - Rapat gabungan Komisi DPRD Pelalawan bersama masyarakat Dusun Muaro Sako Langgam dan PT Energi Mega Persada (EMP) Bentu, akhirnya membuahkan beberapa kesepakatan, Jumat (18/8/2017).

"Tuntutan masyarakat terkait listrik, maksimal 6 bulan listrik di Muaro Sako sudah hidup. Tinggal pemasangan trafo dan koneksi arus dari PLN saja," sebut Monang Pasaribu, usai rapat.

Monang yang memimpin jalannya pertemuan menjelaskan, kesepakatan lainnya yang tertuang dalam pertemuan yakni soal infrastruktur jalan dusun.

"EMP telah bersedia membantu material, sementara untuk peralatan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan dasar permohonan masyarakat melalui kecamatan, kelurahan atau dewan," jelasnya.

Kesepakan lainnya, adanya bantuan berkelanjutan seperti pendidikan dan pembinaan ekonomi masyarakat, pihak perusahaan berjanji akan segera merealisasikan tahun depan.

"Mereka (perusahaan, red) akan mengusulkan ke kantor pusat dulu. Tahun depan akan terealisasi," tuturnya.

Monang menambahkan, terkait rekutmen tenaga kerja. "Apabila ada rekrutmen, pihak perusahaan akan memprioritaskan tenaga kerja dari Dusun Muaro Sako," tandasnya, (Grc/Mtn)***
TERKAIT