Beri Pendampingan Hukum

Kejari Pelalawan Teken MoU Dengan Kades

Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)***
MEDIATRANSNEWS, PELALAWAN - Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) bertujuan untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di pusat maupun daerah.

Seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Tety Syam SH, saat penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejari Pelalawan dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pelalawan, Jumat (21/7/2017).

MoU diikuti seluruh kepala desa (Kades) yang ada di empat wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Pangkalan Kuras, Kecamatan Bandar Petalangan, Kecamatan Ukui dan Kecamatan Pelalawan.

Dijelaskan Tety Syam, MoU dalam rangka melaksanakan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-152/A/10/2015.

"Pembentukan TP4D tujuannya untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di pusat maupun daerah," tegasnya.

TP4D memberi pengawalan dan pengamanan yang baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan termasuk juga upaya pencegahan penyimpangan dan kerugian negara.

"Fungsi dan tujuan TP4D ini, untuk mengawal, mengamankan serta mendukung keberhasilan jalannya roda pemerintahan," jelasnya.

Tety menambahkan, TP4D juga memberikan penerangan hukum di lingkungan SKPD, FKPD, BUMN, BUMD dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Termasuk juga para kepala desa yang mengelolah ADD. Bantuan hukum itu hanya bersifat perdata saja," pungkasnya. (Mtn)***
TERKAIT