Terkait Uang Muka Belum Cair

Kadis PU Tawarkan Solusi Kepada Rekanan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Lampung Utara, Syahbudin.ST.MT***
MEDIATRANSNEWS, LAMPUNG UTARA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Lampung Utara, Syahbudin.ST.MT, mengaku ‎akan mencarikan solusi terbaik bagi pihak rekanan jika memang keterlambatan penyelesaian pekerjaan mereka terhambat akibat belum mengucurnya uang muka.

Masa rekanan jadi kena denda, misalnya karena duit (muka)‎. (Tapi juga masalah uang muka) bukan kesalahan dari Pemda karena memang ada hambatan. Yang jelas, kami akan carikan solusi terbaik (dalam persoalan ini), jelas Syahbudin usai menghadiri pengajian akbar di kompleks Islamic Center Kotabumi,Kemarin Selasa (18/7/2017).

“Menurut Syahbudin, solusi terbaik bagi Pihak kontraktor ini dapat berupa perpanjangan kontrak kerja sama perjanjian yang telah dibuat sebelumnya. Namun, solusi yang mereka tawarkan hanya berlaku untuk masalah keterlambatan pencairan uang muka atau terlambat karena faktor alam.

“Nanti kita lihat. Waktu mereka kan 3-4 bulan. Kalau hotmix itu biasanya 1 bulan selesai. Kalaupun nanti mereka dengan alasan jelas, misalnya musim hujan seperti ini, yang terlambat akan kita perpanjang kontraknya,” jelasnya.

Syahbudin menuturkan, ‎total besaran uang muka yang akan dikucurkan kepada pihak rekanan mencapai 20 persen dari nilai total proyek tahun 2017 yang mencapai sekitar Rp350 Miliar. Dengan demikian, besaran uang muka ini mencapai Rp70 Miliar.

Rencananya, ‎pihak rekanan dapat memulai pekerjaannya tanpa harus menunggu kucuran uang muka proyek. Karena uang muka itu bisa diambil dan bisa tidak oleh para rekanan. Namun, masalahnya, ia memperkirakan keuangan pihak rekanan sudah mulai menipis sehingga tak mempunyai pilihan lain selain menunggu uang muka.

“Jadi harapan saya, bagian keuangan (BPKA) kan sudah memperkirakan minggu depan sudah ada pencairan, segeralah mengerjakannya atau mulai menyicil persiapan yang akan dikerjakan,” harapnya.

Senin (17/7/2017), belasan kontraktor mendatangi BPKA untuk menuntut kejelasan kapan uang muka proyek mereka dapat dikucurkan.

Mereka khawatir pekerjaan mereka tak akan selesai sesuai tenggat waktu dalam kontrak jika uang muka itu tak jua mengucur.

Menyikapi keluhan para kontraktor ini, pihak BPKA memperkirakan, proses pencairan uang proyek sudah dapat dilakukan paling cepat pekan depan atau pada awal Agustus mendatang, seluruh uang muka sudah terbayarkan Pungkasnya(Ras-Muh)***
 
TERKAIT