Diduga Salah Sasaran
Budiman Diduga Korban Praktek Pidana Sabu-sabu
Selasa, 20/06/2017 - 19:37:47 WIB
 |
Saat Sidang Budiman PN Pasir Pengaraian dan Sang Ibu saat menjenguk di sel Polsek Kota Lama*** |
|
MEDIATRANSNEWS, PASIRPENGARAYAN - Simiskin tetab bersalah itulah yang dialami budiman warga desa kembang damai kecamatan pagaran tapah kunto Darussalam, Kab Rokan Hulu (RIAU).
Koronologisnya tepat tgl 20 Februari 2017 sekitar jam 11 siang beberapa tim berbagai media berada di SPBU kembang damai kunto darus salam sedang berteduh menunggu hujan redah tiba tiba ada seorang warga yang kebetulan melintas melihat kejadian itu dan menyampaikan kepada salah satu wartawan disana, ada penggerebekan ?mendengar informasi tersebut tim Wartawan berjalan menuju tempat yang disampaikan masyarakat tersebut ternyata tidak adalagi yang bisa ditemui di TKP guna untuk konfirmasi.
Lalu tim Wartan pun semakin Penasaran apa yang sebenarnya yang di grebek satuan polsek tersebut, setelah disimpang rumanh saudara EPIS ada salah satu warga yang tidak mau menyabut namanya disini ada penangkapan orang tadi yang katanya kasus sabu sabu yang bernama budi warga kembang dami ini.
Ke esokan harinya Wartawan BIN men coba konfirmasi kepada masyarakat salah seorang warga kembang damai yang ber inisal HJ sebenarnya begini ceritanya pak sibudiman itu brangkat dari rumah dengan tujuan ber aktifitas seperti biasaya dilaksanakan sehari hari sebagai bongkarmut kelapa sawit di PTPN V sei intan atau tergabung dengan (SPTI) namun ditengah perjalanan berjumpa dengan teman sepekerjan atasnama ade.
Didalam perjalanan menuju PKS PTPN V Sei intan tiba tiba turun hujan yang sangat deras kedua orang tersebut singgah dirumah warga kembang damai tepatnya di kediaman saudara atas nama EPIS.
Setelah singgah dirumah saudara EPIS kedua orang tersebut berjumpa dengan seorang anggota sabara polsek kunto darus salam yang bernama DEDI EDWAR bersama EPIS dan ADI tidak lama kemudian istri saudara Epis menawarkan 1 sisir pisang untuk dimakan itulah yang saya ketahui pak.
Mengamati persoalan tersebut, Wartawan BIN berusaha menemui kapolsek kunto darus salam dan menemui anggota polsek yang sedang piket guna minta ijin untuk konfirmasi dengan anggota polsek yang sedang bertugas.
Anggota piket tersebut menjawap kapolek sedang ke PT SAM kalau sabar menunggu nanti sore bisa jumpa jawab anggota polsek yang sedang piket tersebut, dan wartawan BIN mencoba menemui budiman di ruang tahanan polsek kunto darus salam.
Budiman (red), menceritakan hal yang sama yang sebelumnya wartawan dapat dari inisial HJ, Wartawan BIN mencoba menemui keluarga budiman guna konfirmasi dari pihak keluarga menceritakan hal yang sama dengan penyampaian budiman, dan menambah pesan tolong jangan di exspos pak kar takut nantinya budiman di aniaya di polsek kota lama.
Hingga Wartawan BIN memending berita yang susah payah mendapat informasi tersebut dan berusaha memantau kasus yang menimpa budiman , dan pada tggl 15 juni 2017 sidang budiman perdana digelar tepatnya di gedung pengadilan negeri pasir pangaraian, dan beberapa tim Media dan LSM yang royalitasnya tinggi rela meluangkan waktunya untuk memantau acara sidang pembacaan berkas perkara juga mendengar keterangan saksi dari anggota polsek kunto darus salam.
Guna meng harapkan keadilan yang se adil adilnya , dalam sidang tersebut hakim meminta saksi menerangkan yang sebenarnya sembari menyumpah dengan kitaf suci alQuran.
Dalam kesaksian menyampaikan salah seorang anggota polsek melihat kalau budiman membuang bingkisan sabu kedalam semak semak ? Dan yang mulia hakim menayakkan apakah sudah ditangkap kedua yang kabur itu saksi menjawap tidak..!.
Setelah keterangan saksi di dengar bersama, dilanjutkan mendengar keterangan yang diduga tersangka budiman , yang mulia hakim menanyak kan gima sebenarnya kejadian nya ? budiman menjawap dan menceritakan seperti keterangan diatas.
Tim Wartawan juga LSM berusaha menjumpai budiman dalam waktu singkat beliau menceritakan waktu kami dirumah Epis itu seorang anggota polsek atasnama Dedi edwar memanggil saudara epis agar keluar sebentar dan berkata ada mau dibicarakan kalau didalam rumah ini didengar orang ini nanti.
Dan dedi edwar dan epis keluar dari dalam dalam rumah, tidak lama kemudian kedua orang itu kembali masuk kerumah , tidak lama kemudian dedi edwar pamit keluar dan bergegas meninggalkan tempat itu.
Setelah anggota Dedi edwar meninggalkan tempat itu saudara adi membeli sabu kepada saudara Epis, kalau banyaknya saya tidaktau.
Tidak lama kemudian datang kanit reskrim polsek kunto darus salam bersama anggotanya Afri irsandi
Dan langsung duduk di sebelah saya dan bertanyak kamu orang mana? Budiman menjawap saya orang sini pak mau berangkat kerja ke PKS sei intan kebetulan hujan saya singgah pak ?
Kanit reskrim tersebut melontarkan banyak kali ceritamu dan menyarankan agar semua yang berada didalam rumah itu agar berdiri dan langsung menggeledah saku dan seluruh badan yang ada di rumah saudara Epis itu , yang di geledah pertama sekali saya semuanya diperiksa, dan satuan polsek kunto itu mengambil dompet saya dan memeriksa didalam dompet saya ditemukan 1 buah STNK kreta dan uang sebanyak enam ratus ribu itupun hasil panen abang saya yang dikasihkan kepada saya untuk keperluan membeli perlengkapan istri saya yang sedang hamil tua.
Setelahsaya diperiksa dilanjut sama yang lainnya dari kantong saudara adi ditemukan kaca alat penghisap sabu , namun polisi bukan menangkapnya, dan saya merasa tidak ikut ikutan apa pekerjaan orang itu yang diluar pengetahuan saya.
Saya pun bergegas keluar dari rumah, setelah diluar rumah karna saya ketakutan tidak pernah sama sekali ber urusan dengan polisi salah seorang anggota polisi membentak saya dan berkata jangan kamu lari kutembak nanti, dan saya mendengengar ucapan itu, saya semakin takut dan langsung menangkap saya dan langsung memborgol saya, setelah saya di borgol epis dan adi lari, dan saya dibawa bolak balik di daerah semak itu setelah mengarah kemobil sang kanit bertanyak sabu ini milik siapa..?
Saya menjawap tidak tau pak , tadi dari dalam rumah bapak sudah menggeledah say sampai tiga kali tidak ada yang bapak temukan barang haram itu kok sekarang bapak sampaikan ke saya kalau itu barang saya?
Salah seorang anggota polsek menyampaikan saya lihat dia yang buang, bagai mana mungkin saya yang buang sementara tangan saya sedang di borgol dan saya dikawal ketat tidak ada sedikit pun peluang saya untuk berderak.
Sampai hari ini saya disidangkan di pengadilan negri pasisr pangaraian ini pihak kepolisian kunto darus salam tidak sanggup menangkap pemilik sabu yang sebenarnya padahal pemiliknya masih di wilayah kecamatan kembang damai dan di pusat kota ujung batu berkeliaran sambil mengedar sabu?
Kalau saya menduga kuat kalau barang itu adalah milik EPIS karna saya sempat melihat saudara ADI membeli sabu sabu dari saudara EPIS pada waktu hari itu juga, kalau banyaknya saya tidak ketahui karna saya bukan Bandar juga bukan pengedar.
Yang paling aneh nya dua hari setelah saya ditangkap polsek kota lama, saya dibawa ke ujung batu tepatnya ke penggadaian menimbag sabu yang didapat kanit dari semak2 itu sebanyak 1,8 grm namun waktu saya disidangkan hanya menunjukkan sebayak paket tigaratus itulah penyampaian hakim yang mulia.
Sangat bayak perbedaan dari penangkapan sampai kepersidangan, besar harapan saya nantinya polsek bisa mengamankan pemilik sabu yang sebenarnya, dan tidak ada udang dibalik bakwan yang sebenarnya pemiliknya masih berkeliaran di wilayah kec pagaran tapah dan ujung batu, dan itu disampaikan rekan rekan yang datang menjenguk saya di rumah tahanan, pasir pangaraian.
Dengan adanya dugaan penangkapan salah sasaran yang dialami budiman warga kembang damai kecamatan pagaran tapah, miminta kepada kepolisian republik Indonesia agar propesional melakukan penangkapan dan tidak membeda bedakan lemah dan kuat karna saya yakin tidak ada yang kebal hukum selagi berdomisili di NKRI ini.
Hendaknya kedepan nantinya bisa mencerminkan hukum yang sebenar benarnya dan masyarakan tidak beranggapan hukum itu tumpul keatas dan tajam kebawah.
Disamping itu diminta kepada JPU pasir pangaraian juga PN pasir pangaraian agar jeli dan teliti mengambil keputusan nantinya agar ke adilan yang sebenarnya bukan berpihak bagi orang yang kuat dan yang lemah pun juga menpunyai hak ke adilan yang sama.(Rh)***
() Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|