Menghentikan Operasional PT RSI

Bupati Rokan Hulu Tempati Janji Resmi Menghentikan Operasional PT RSI

Wartawan Mediatransnews.com Saat konfirmasi kepada Bupati Rohul***
MEDIATRANSNEWS, UJUNG BATU - Bupati Rokan Hulu, H. Suparman, S. Sos, M. Sibetul-betul membuktikan janjinya  bersikap tegas untuk melindungi warga Rokan Hulu.

Buktinya,  Suparman “berani” menghentikan operasional PT Rokan Sawit Industri (RSI)  yang beroperasi di desa Ujung Batu Timur,

Saat konfirmasi wartawan Mediatransnews.com kepada Bupati Rohul “Kita resmi menghentikan sementara operasional pabrik PT. RSI Ujung Batu karena limbah mereka mencemari sungai Ngaso, ” kata Suparman kepada wartawan,  Rabu (7/6/2017).

Selain itu,  lanjut Suparman,  PT RSI ternyata membayar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)  di Jakarta.  Hal itu menunjukkan bahwa perusahaan hanya mencari keuntungan saja tanpa mau berkontribusi untuk kepentingan masyarakat.

Di lain pihak,  kata Suparman,  kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar operasinalnya juga sangat minim.“ PT RSI bisa operasi kembali,  jika persoalannya diselesaikan,  masalah limbah,  pebayaran pajak sesuai NPWP di daerah dan komitmwn untuk berkontribusi untuk masyarakat,” tegasnya.

“Enak saja beroperasi tanpa mau mengikuti aturan yang ada, “ujar Suparman sambil menghimbau agar perusahaan lain yang beroperasi di Rohul mengikuti ketentuan yang ditetapkan jelasnya.(Mat)***
TERKAIT