Sepakati Pemutihan Kawasan

Banmus DPRD Riau Sepakati Pemutihan Kawasan Di Kuansing 497 ribu Hektar

Bupati Kuansing, Mursini Di ruang Medium DPRD***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Dari 1 juta hektar lebih kawasan yang masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau 2017,  Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) mengusulkan 497 ribu hektar diputihkan.

Hal ini mengemuka usai Rapat Badan Musyawarah DPRD Riau yang dipimpin Suhardiman Amby bersama Bupati Kuansing, Mursini di ruang Medium DPRD, Senin (08/05/17).

“Dari ketentuan yang diatur oleh Keputusan Ombudsman kita menginginkan bahwa semua kepentingan Pemerintah daerah kemudian pemukiman desa, kebun rakyat dan kawasan strategis seperti agropolitan , agro wisata kita akan akaomodir. Soal itu kita wajib hadir agar diputihkan oleh peraturan pemerintah”, ujarnya.

Suhardiman meyakini 497 ribu hekar yang diusulkan pemutihan tersebut nantinya dikurangi beberapa tempat kebun toke yang tidak diakui oleh Pansus.

“Intinya kita fokus pada kepentingan masyarakat”, ucap Suhardiman Amby meyakinkan.

Sejauh ini ucap Sekretaris Komisi A DPRD Riau itu data yang sudah cocok yakni Rohil. Sedangkan Kuansing tinggal penambahan pengurangan seperti kebun nasional yang akan dikeluarkan.

Sementara untuk daerah Inhil, Pelalawan, Siak dan Meranti datanya akan diagendakan Sabtu ini. Sedangkan daerah lainnya akan dituntaskan Senin pekan depan. Sehingga diharapkan akhir Ramadhan sudah disyahkan.

“Kita berharap momentum Ramadhan tahun ini menjadi semangat baru untuk pembangunan Riau kedepan”, ucap Suhardiman. (Aw/Mtn)***


TERKAIT