Momen Terindah Yang Tak Terhingga

Kajari Rohul Ucapkan Selamat Ultah Kepada Jaksa Dan Stafnya

HUT Kajari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum, Jaksa Cahyo Kusumo SH, Jaksa Gilang Gumilang SH.MHdan staf Darwin Siregar bersama penjabat lainnya ***
MEDIATRANSNEWS, ROKAN HULU - Dihari yang sama Selasa, (11/4/2017) ternyata menjadi momen terindah yang tak terhingga di Kantor Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau. Ada Empat penjabat di kantor Adiyaksa itu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) kelahirannya secara bersama.

Masing-masing yang Ulang Tahun itu, Kajari Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum, masuk usia 47 Tahun, Jaksa Cahyo Kusumo SH  ke 35 Tahun, Jaksa Gilang Gumilang SH.MH ke  29 Tahun dan staf Darwin Siregar ke 58 Tahun

Pelaksanaan HUT  itu meski dilaksanakan sederhana tapi  terkesan berhikmat. Terlihat  para penjabat dan Pegawai Kejari Rohul secara spontan keluar dari Ruangannya masing-masing dengan menyanyikan lagu Selamat Ulang Tahun, diantaranya ada Empat orang yang membawa  Kue Tar yang diatasnya ada lilin yang menyala yang akan di hembusan tanda perayaan kepada yang merayakan ulang tahunnya itu.

Melalui wawancaranya Kajari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum mengucapkan syukurnya pada  usianya yang sudah sampai ke 47 Tahun.

Diungkapkannya, Empat orang mereka yang  merayakan Hari Ulang Tahun dihari yang sama ini,  semuanya berkat yang maha kuasa. "Inilah yang kita syukuri baik dalam melaksanakan tugas selaku penjabat publik dan rasa kebersamaan pada tugas melayani masyarakat itu prioritas,"katanya.

"Mudah-mudahan di usia kami masing-masing yang merayakan hari dan tanggal kelahiran serta bertambah usia ini untuk menjadikan semangat kami dalam melaksanakan tugas di setiap harinya kedepan," harapnya.

Kajari Rohul juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada Jaksa dan stafnya yang merayakan hari ulang tahunnya yang sama dengannya.

"Semoga pada bertambahnya usia mereka masing-masing. Harapan meningkatnya dan mendorong  kualitas kerja dalam menjalankan tugas selaku penjabat kejaksaan yang profesional,"pungkasnya. (Rm/Mtn)***
TERKAIT