Hutan Kemasyarakatan Dan Kehutanan

Tim Verifikasi Hutan Kemasyarakatan Dan Kehutanan RI Turun Ke Rohul

Tim Verifikasi Hutan Kemasyarakatan Dan Kehutanan RI Turun Ke Rohul***
MEDIATRANSNEWS, ROHUL - Tim penyiapan Hutan Kemasyarakatan (HKM) dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI, bersama Dinas LHK Riau, melakukan Verifikasi permohonan 17 kelompok tani yang tergabung pada Kelompok Tani Peduli Lingkungan Hutan Riau di kawasan hutan lindung Mahato, Kamis (30/3/2017) malam.

Verifikasi administrasi sendiri dilakukan di kediaman ketua Kelompok Tani Peduli Lingkungan Hutan Riau, Suparlik yang berlokasi di Desa Simpang Harapan kecamatan Tambusai Utara kabupaten Rokan Hulu. Hadir ratusan anggota dan pengurus Kelompok Tani Peduli Lingkungan Hutan Riau, serta tim pendamping dari LSM Perisai dalam verifikasi itu.

Tim verifikasi tersebut terdiri dari Gunadi Firdaus, sebagai Kasi Penyiapan Hutan Kemasyarakatan (HKM) Wilayah I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan jajarannya, dan ketua Tim Verivikasi dipimpin Andreas didampingi Dinas Kehutanan provinsi Riau.

Kasi Penyiapan Hutan Kemasyarakatan (HKM) Wilayah I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Gunadi Firdaus mengaku kunjungannya ke Rohul untuk melakukan verifikasi terhadap permohonan Kelompok Tani Peduli Lingkungan Hutan Riau yang akan memprogramkan HKM.

“Tujuan kami untuk memverifikasi terkait adanya permohonan dari kelompok tani yang akan menjalankan program HKM di Rohul. Tim akan memverifikasi kecocokan antara data dari calon penerima HKM ini,” ungkapnya seusai pertemuan dengan Kelompok Tani Peduli Lingkungan Hutan Riau.

Diterangkannya, setelah tahap verifikasi administrasi seperti kecocokan identitas dan status warga, tim nanti juga akan melakukan kroscek kelapangan tempat lokasi yang akan diprogramkan HKM ini, yakni di kawasan hutan lindung mahato yang berbatasan antara provinsi Riau dan Sumatera Utara.

“Nanti hasil verifikasi ini akan kita umumkan, apakah diterima atau ditolak. Kalau diterima nantinya akan dibuatkan SK dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan diberikan hal untuk mengelola lahan selama 35 tahun kedepan dengan tanaman kayu-kayuan,” katanya.

Sementara itu, ketua Kelompok Tani Peduli Lingkungan Hutan Riau, Suparlik mengaku telah mengusulkan 1.500 hektar lahan di hutan lindung Mahato ke kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI.

“Kami dari gabungan kelompok tani ingin memanfaatkan program HKM untuk meningkatkan kesejahteraan para petani, sekaligus juga untuk mengembalikan kelestarian hutan lindung mahato dengan menanaminya tanaman kayu-kayuan,” ucapnya.

Dia berharap kepada tim verifikasi yang datang untuk dapat mengabulkan usulannya itu, karena para petani ingin membantu pemerintah dalam menangani kerusakan hutan lindung dengan program HKM dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI. Pungkasnya."(Mat/Ih)***
TERKAIT