Pimpinan BPJS Kesehatan Drive II Wilayah Sumatera Berkunjung Ke Siak

Bahas Berbagai Persoalan Dengan Syamsuar

Bupati Siak H Syamsuar saat foto bersama dengan rombongan BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera. (foto:humas siak)***
MEDIATRANSNEWS, SIAK - Pimpinan BPJS Kesehatan Drive II Wilayah Sumatera Hidayat Sumintapura beserta rombongan menggelar pertemuan dengan Bupati Siak Drs H Syamsuar di Kantor Bupati Siak, Rabu (22/2/2017).

Selain bersilaturahmi, kegiatan itu juga membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat dibidang kesehatan.

Sebagai lembaga yang menjamin pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik di Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Siak.

"Keberadan BPJS Kesehatan sebagai  jaminan terpenuhnya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi peserta dan anggota keluarganya akan kita wujudkan di Kabupaten Siak ini," kata Hidayat.

Dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Siak atas kepercayaan yang telah diberikan kepada BPJS Kesehatan. "Kami mengapresiasi dukungan yang telah diberikan Pemkab Siak, apalagi pada saat ini telah banyak perubahan yang dilakukan BPJS Kesehatan.

Tentunya berbagai masukan juga kami perlukan dari Bapak Bupati Syamsuar  agar kami bisa memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat," ujarnya.

Kedepan, pihaknya juga berharap adanya kerjasama dengan Pemkab Siak guna mensosialisasikan program BPJS Kesehatan ini agar semakin dipahami masyarakat.

"Ada sejumlah perbaikan serta kemudahan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Tentunya program ini harus diketahui warga Siak," terangnya.

Bupati Syamsuar berharap, agar pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan bisa lebih baik lagi dari sebelumnya. Termasuk meningkatkan kerjasama antar daerah dari Pemkab Siak bersama Pemkab Bengkalis dan Pelalawan yang sebelumnya juga sudah terlaksana, melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

"Sebelumnya kami telah melakukan program Jamkesda, ada kerjasama antar kabupaten yang sudah lama terjalin tanpa melihat dari masyarakat mana saja, baik Siak, Bengkalis dan Pelalawan. Semuanya dibiayai masing-masing pemerintah daerah.

"Tentunya bagi masyarakat dengan adanya perubahan Peraturan Menteri Kesehatan ini, kita berkewajiban melayani kesehatan warga. Saya berharap BPJS Kesehatan bisa memberikan kemudahan pelayanan itu, sehingga sejalan dengan program Pemkab Siak," pungkasnya. (Hms) ***
TERKAIT