Setelah Dilantik Oleh Gubernur Riau

Kadis Kominfo Kumpulkan Pejabat Administrator Dan Pengawas

Kadis Kominfo dan Statistik Kumpulkan Pejabat Administrator dan Pengawas***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau  Ir. Yogi Getri  melakukan langkah cepat  setelah   pejabat Administrator dan Pengawas  dilantik  dan dikukuhkan Gubernur Riau Arsyadjuliadi Rachman Rabu 11 Januari 2017 yang lalu.

Langkah yang  ia lakukan, mengumpulkan seluruh pejabat eselon III dan IV, Jum’at  (13/1) di ruang Rapat Kantor Diskominfo dan Statistik Riau Jalan Jenderal Sudirman nomor 460 Pekanbaru Riau.

Menurut Yogi, ini dilakukan  sebagai bentuk percepatan kegiatan, dan sekaligus sebagai upaya konslidasi internal setelah perubahan nomenklator  Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
 
Ia menambahkan; sejak muncul PP 18 tahun 2016 ini; institusi   yang sebelumnya  bernama Dinas Komunikasi dan Informatika  menjadi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik. Dan didalam SKPD baru ini  seperti yang tertuang didalam Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Riau tanggal 4 November 2016 yang lalu bahwa;  Diskominfo dan Statistik Provinsi Riau memiliki 5 bidang satu sekretariat dan tiga Unit Pelaksana Teknis.

Ia menjelaskan;  kelima bidang yang dimaksud; Bidang Informasi dan Komunikasi Publik; Bidang Pengelolaan dan Infrastruktur e- Goverment; Bidang Layanan e-Goverment; Bidang Statistik dan Bidang Persandian. Diskominfo dan  Statistik Riau juga didukung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Media Center; UPT Komisi Informasi Provinsi dan UPT Komisi Penyiaran Indonesia Daera.

Hari ini juga usulan Kuasa Pengguna Anggaran dari Diskominfo dan Statistik Riau harus sudah disampaikam kepada Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Provinsi Riau dan disamping itu ia minta melaksanakan pesan pesan gubernur Riau yang disampaikan pada malam pelantikan dan pengukuhan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tegas Yogi

Ia mengingatkan kepada pejabat administrator dan pengawas lingkup Diskominfo dan Statistik untuk menyiapkan dokumen kegiatan sejak dini dan ia berharap jika ada kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dengan pola lelang hendaklah sesegera mungkin untuk melakukan dan lakukan komunikasi dengan pihak LPSE dan ULP.

Ia minta agar lebih mawas dan hati hati jangan sampai kita menyiapkan aplikasi kita pula yang terjerat dan menjadi bumerang. (Mcr/Mtn)***

TERKAIT