Rapat Paripurna

DPRD Rohil Sahkan APBD-P 2016 Rp2,3 T

Rapat Paripurna dalam rangka pengesahan Rancangan Peraturan Daerah***
MEDIATRANSNEWS, BAGANSIAPIAPI - DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2016, 17/11/16.

Acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Rokan Hilir, dipimpin  oleh Ketua DPRD Rokan Hilir H.Nasrudi Hasan dan di dampingi Wakil Ketua DPRD, Suyadi, SP, Abdul Kosim,SE, Drs. Syarifudin,MM,serta Anggota DPRD.

Turut hadir Bupati Rokan Hilir, H. Suyatno, Wakil Bupati, Drs. Jamiludin, Plt. Setda, Drs. Surya Arfan dan para Asisten,  Pejabat dilingkungan Pemkab Rokan Hilir (Rohil).

Pembicaraan Tingkat II di DPRD ini, sekaligus merupakan tahap pengesahan terhadap Raperda APBD-P Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016.

Dengan telah dilaluinya mekanisme pembicaraan Raperda APBD-P hingga tahap finalisasi, Bupati Suyatno menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan DPRD Rokan Hilir dan seluruh anggota Dewan, khususnya Badan Anggaran Legislatif yang telah membahas secara intensif, serta memberikan masukan dan bekerjasama dengan jajaran Pemkab Rokan Hilir.

Kita bersyukur, proses dan materi pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 telah berjalan dengan lancar dan penuh kebersamaan yang diawali dengan pembahasan umum, perubahan APBD, KUA PPAS perubahan Tahun anggaran 2016 dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Hal tersebut juga merupakan bentuk kebersamaan, sinergitas, dan komitmen untuk memanfaatkan potensi daerah se optimal mungkin bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir, ujarnya.

Kemudian Kata Bupati Suyatno, Perubahan APBD-P Tahun 2016 disampaikan bahwa, aspek kebijakan tentang mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2016 , dan nota kesepakatan KUA PPAS sementara perubahan APBD Tahun  anggaran 2016.

Perubahan APBD tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut atas terjadinya penurunan dana transper dari pemerintah pusat untuk APBD-P 2016, Hal itu telah diatur melaui peratuan Mentri Keuangan Nomor : 162/PK.07/2016 tentang kurang bayar lebih bayar dana bagi hasil menurut Propinsi, Kabupaten/Kota yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Tahun anggaran 2016.

Untuk itu kebijakan yang diambil pemerintah daerah dalam menyusun anggaran terkait dengan menurunnya dana transper dari pemerintah pusat adalah dengan melakukan resionalisasi anggaran dengan mempertimbangkan skala prioritas program kegiatan yang dianggap penting dan menyangkut roda perekonomian dan hajat hidup masyarakat Rokan Hilir, Kata Suyatno.

Selanjutnya Bupati Suyatno juga menguraikan hasil pembahasan RAPBD-P 2016, Pertama pendapatan daerah, pendapatan daerah pada Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tentang Anggaran Pendapatan  Daerah Tahun anggaran 2016 di tetapkan sebesar Rp. 2,7. 35 Miliyar lebih.

Sementara pendapatan daerah pada rancangan peraturan daerah kabupaten Rokan Hilir tentang perubahan anggaran pendapatan daerah kabupaten rokan Hilir Tahun anggaran 2016, Kata Suyatno  diperkirakan sebesar 2, 123miliyar lebih, berkurang sebesar 611 miliyar lebih.

Rencana pendapatan daerah pada RAPBD Perubahan tahun anggaran 2016 dapat dijelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan sebesar Rp. 108 miliyar lebih, sementara itu, dana perimbangan diperkirakan sebesar Rp. 1,760  miliyar lebih. lain-lain pendatan daerah yang sah sebesar 254 miliyar lebih.

Sedangkan Belanja daerah pada RAPBD 2016 ditetapkan sebesar  Rp, 2,9 T lebih, sementara belanja RAPBD-P Tahun anggaran 2016 ditetapkan sebesar  Rp.2,3 T lebih, yaitu berkurang sebesar Rp.533 miliyar lebih.

Belanja derah pada RAPBD-P 2016 di alokasikan untuk belanja  tidak langsung sebesar Rp 940 miliyar lebih, dan belanja langsung sebesar Rp. 1,4 T lebih.

Belanja tidak lansung di alokasikan untuk belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan kepada pemerintah desa dan belanja tidak terduga, Ujarnya.

Terkait denga Pembiayaan daerah,Bupati menuturkan, Penerimaan pembiayaan yang berhasil dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau silpa terjadi perubahan dari sebesar Rp. 200 miliyar lebih.

Sesuai dengan hasil pemeriksaan atau LHP BPK RI yang diterima beberapa waktu lalu, untuk pengeluaran pembiyaan sebesar Rp. 0 rupiah sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan atau silpa mengalami perubahan sebesar Rp. 39 miliyar lebih menjadi sebesar Rp. 0 Rupiah., Di uraikan Suyatno.

Bupati menambahkan, Dengan ditetapkannya RAPBD-P Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2016, dia mengajak kepada seluruh eksekutif untuk menggesa semua proses administrasi terkait dengan dokumen pelaksanaan Perubahan APBD-P Tahun 2016 untuk dipercepat, dan cermat mengingat sisa waktu yang sangat sempit, dan Suyatno mengaharapkan semua pelaksanaan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan dilaksanakan secara optimal, efektif dan efesiensi, Harapnya.

Mengakhiri pidatonya, Ketua DPRD Rohil, H.Nasrudin Hasan menegaskan agar seluruh anggota dewan Rohil segera menyiapkan jadwal pelaksanaan reses guna untuk pembahasan RAPBD Tahun anggaran 2017.

Kepada semua anggota dewan yang terhormat diharapkan segera menyiapkan jadwal pelaksaan resesnya di masing-masing dapil dalam rangka mempergesa pengesahan RAPBD Tahun anggaran 2017 mendatang, Tegas Nasrudin Hasan. (Spt/Adv)***
TERKAIT